88 Pemilih di Kepahiang Masuk DPK dan DPTb

88 Pemilih di Kepahiang Masuk DPK dan DPTb

KEPAHIANG RU – Guna mengakomodir seluruh pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu), KPU Kepahiang akan kembali melakukan koreksi data pemilih yang belum masuk dalam DPTHP 2. Dalam upaya mengakomodir pemilih, KPU membuka ruang bagi para pemilih untuk dimasukkan kedalam DPK dan DPTB. Dalam DPK dan DPTB yang akan diakomodir oleh KPU, kemungkinan besar akan ada 88 pemilih yang akan dimasukkan dalam pemilih tambahan pasca penetapan DPTHP 2. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, sebanyak 88 orang tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb). \"Hari ini kita menggelar rakor bersama PPK, PPS dan Bawaslu untuk memastikan potensi pemilih yang ada dan belum terakomodir,\" tuturnya. Menurutnya, dari laporan dijajaranya seluruh kecamatan ada potensi DPK dan DPTb. Sehingga PPK dan PPS diharuskan melakukan pemutahiran dilapangan sehingga jumlah DPK dan DPTb bisa dipastikan secara keseluruhan dan keberadaan orang–orang yang dimaksud benar-benar memiliki kelengkapan administrasi kependudukan. \"PPK dan PPS kita instruksikan untuk turun kelapangan guna melakukan pemutakhiran data. Hingga Maret kita tetap melakukan pemutakhiran data sehingga datanya benar-benar valid,\" tegas Mirzan. Adapun sebaran DPTb yakni, Kecamatan Ujan Mas 1 orang, Kecamatan Kepahiang 3 orang, Kecamatan Merigi 7 orang, Kecamatan Seberang Musi 2 orang dan Kecamatan Muara Kemumu 1 orang. Sementara DPK Bermani Ilir 1 orang ,Ujan Mas 9 orang, Tebat Karai 2 orang, Kepahiang 6 orang, Merigi 15 orang, Kabawetan 11 orang, Seberang Musi 14, serta Muara Kemumu 16 orang. Rakor yang digelar diaula KPU Kepahiang sekitar pukul pukul 08.00 WIB hingga selesai kemarin, diikuti jajaran PPK, PPS dan pejabat terkaitan dilingkungan Kabupaten Kepahiang. Para penyelenggara ditingkat kelurahan/desa dan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang tersebut diberikan pembekalan guna melakukan pemutahiran data secara lengkap, pembekalan disampaikan oleh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. (drv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: