Depan Asisten I, Kanwil Kemenkumham Deklarasi Janji Kerja

Depan Asisten I, Kanwil Kemenkumham Deklarasi Janji Kerja

BENGKULU RU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Senin (14/1) melaksanakan deklarasi janji kerja. Menariknya, dalam deklarasi yang diawali pembacaan dan penandatanganan fakta integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dilakukan didepan Asisten I Setdaprov, Drs. Hamka Sabri yang diamanahkan mewakili Gubernur, Dr. H. Rohidin Mersyah. Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya menyampaikan, deklarasi janji kerja ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam melaksanakan target yang telah dirumuskan dan disepakati bersama. \"Jadi saya minta terutama diinteral Kemenkum dan HAM, deklarasi ini tidak dimaknai kegiatan secemonial belaka,\" kata Ilham. Sebaliknya, lanjut Ilham, harus benar-benar dimaknai dan sebagai acuan dalam persiapan bekerja lebih baik di tahun 2019, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab. \"Janji kerja merupakan salah satu instrument yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Begitu juga dengan fakta integritas WBK dan WBBM yang telah ditandatangani,\" tegasnya. Sementara itu, Hamka Sabri mengapresiasi deklarasi janji kinerja yang dilakukan Kanwil Kemenkum dan HAM. Menurutnya, hal semacam ini patut dicontoh dan sangat baik bagi Pemprov sendiri, karena setiap tahun harus diingatkan kembali untuk menandatangani dan melaksanakan fakta integritas. \"Apa yang dilakukan jajaran Kemenkum dan HAM Bengkulu ini bisa menjadi motivasi bagi kita,\" ujar Hamka. Lebih jauh dikatakannya, tentu saja kegiatan semacam ini boleh dijadikan rujukan dan diaplikasikan bagi Pemerintah, mulai dari tingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota di Bengkulu. \"Kemudian diikuti seluruh OPD serta instansi vertikal lainnya. Sehingga kinerja kita dalam memajukan daerah dan melayani masyarakat menjadi lebih baik dan terintegrasi,” tutup Hamka. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: