Resmi, Bupati Pecat Kades Karya Pelita

Resmi, Bupati Pecat Kades Karya Pelita

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Status Kades Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang sebelumnya dijabat oleh US dan diberhentikan sementara atau dinon-aktifkan oleh Bupati BU. Kini, resmi dipecat permanen oleh Bupati BU dari jabatannya. Hal ini dibenarkan oleh Plt Camat MSS, Satrisno, S.Sos, kepada wartawan koran ini, Kamis kemarin. Diakui Satrisno, US telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades lantaran selama tiga bulan terakhir, tidak melaksanakan tugasnya. \"Telah resmi memberhentikan Kades yang bersangkutan dari jabatannya secara permanen,\" terangnya. Sementara Starisno, mengungkapkan, masa jabatan Plt Kades Karya Pelita selama tiga bulan ini juga berakhir. Sehingga Satrisno, memberikan waktu kepada BPD Karya Pelita untuk segera mengajukan kandidat Pjs Kadesnya yang akan bertugas untuk memimpin roda pemerintahan di Desa Karya Pelita hingga beberapa bulan kedepan. \"Hari ini (kemari, red) masa jabatan Plt Kades sudah habis. Selanjutnya, kita berikan waktu seminggu kepada BPD untuk mengusulkan Pjs Kades. Untuk mengisi kekosongan jabatan selama proses pengangkatan Pjs Kades. Saya telah tugaskan Kasi Pemerintahan di kecamatan untuk menjabat sebagai Plh Kades di Karya Pelita,\" demikian Satrisno. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: