Kasus Cabul Mengembang ke Curat 15 TKP

Kasus Cabul Mengembang ke Curat 15 TKP

Residivis Diringkus ARGA MAKMUR RU - Kasus percobaan perkosaan yang baru-baru ini terjadi dengan korbannya pelajar SMP, menjadi pembuka jalan bagi polisi mengungkap aksi pidana yang selama ini terjadi. Setidaknya 3 orang sudah ditangkap dan langsung menjadi tersangka. Dalam catatan kepolisian, 2 tersangka yang merupakan anak di bawah umur, nyatanya menjadi salah satu dalang pencurian yang sudah diakui para tersangka, di 15 TKP yang berbeda. Data terhimpun Radar Utara, polisi Rabu (14/11) sekitar Pukul 16.34 WIB, mengamankan Rd (19) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya. Tak hanya itu, di waktu yang bersamaan, polisi juga langsung menciduk 2 rekannya masing-masing Hn (17) dan Gn (16) yang merupakan anak di bawah umur yang berada di Kecamatan Arma Jaya dan Hulu Palik. Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengakui terlibat dalam aksi asusila yang terjadi belum lama ini. Salah satunya, mengakui kenal dengan Kuntum, pelajar yang tengah duduk di kursi kelas 2 SMP yang sempat mengalami trauma, lantaran nyaris menjadi korban perkosaan para pelaku. Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, S.Ik, kepada koran ini membenarkan kalau dalang aksi percobaan perkosaan yang menimpa salah satu pelajar SMP di salah satu wilayah kecamatan baru itu, sudah ditangkap. Kasat pun mengungkap hal baru soal data ketiga tersangka itu. \"Salah satu diantaranya kita tangkap dan berkat hasil kerjasama pihak keluarga. Kami cukup memberikan apresiasi atas sikap kooperatif keluarga tersangka yang mendukung penyelidikan polisi. Tersangka pun sudah mengakui yang menjadi dalang dari percobaan perkosaan yang terjadi belum lama ini,\" ungkap Kasat kemarin. Catatan buruk ketiga tersangka pun berhasil dibongkar polisi. Tak mau buang kesempatan, pemeriksaan intensif itu mendapati fakta kalau ketiganya merupakan dalang dari serangkaian aksi curat yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Besi, Arma Jaya dan Kota Arga Makmur. Malahan, lanjut Kasat lagi, Rd, diketahui merupakan residivis kasus curnak yang sudah sempat dihadiahi timah panas polisi. Tapi nampaknya, pelaku belum jera. Dari hasil pemeriksaan sementara pada Pukul 19.41 WIB, petang kemarin, ketiganya tersangka terlibat setidaknya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari curas hingga curas. Salah satunya, Kasat mengatakan ketiganya menjadi aktor dalam aksi pencurian curat yang terjadi di wilayah Kecamatan Arma Jaya. Dimana pelaku menggasak uang korban sebesar Rp 7 juta yang merupakan uang arisan yang baru didapat korban. Ini artinya, pelaku ini disinyalir cukup memiliki jaringan, dalam mengamati dinamika yang terjadi di lokasi calon aksinya. \"Mereka juga dalang dalam pencurian di dekat Kantor Pos Arga Makmur 2017. Intinya, setidaknya 15 TKP sudah diakui pelaku,\" paparnya. Namun begitu, polisi belum berhenti melakukan penyidikannya. Melihat dari catatan buruk para pelaku, polisi masih menduga ketiganya bisa saja menjadi dalang dalam serangkaian aksi kejahatan lainnya yang hingga saat ini masih belum terungkap. \"Kami masih mendalami lebih jauh, soal kemungkinan para pelaku terlibat dalam kasus lain,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: