Penilaian Perusahaan, Pemkab Siapkan Rapor

Penilaian Perusahaan, Pemkab Siapkan Rapor

MUKOMUKO RU - Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, masih melakukan penilaian terhahap 18 perusahaan, diantaranya 12 pabrik pengolahan minyak mentah dan 6 perusahaan perkebunan. Penilaian dilakukan guna memastikan ketaatan perusahaan terhadap aturan. “Penilaian tidak sebatas masalah perizinan yang kita lihat. Namun upaya penghijauan lingkungan, kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, kesejahteraan karyawan, pengelolaan administrasi dan lainnya,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan, SP melalui Kasi Perizinan dan Kemitraan Budidaya Perkebunan, Sudiyanto, SP, ketika dikonformasi kemarin. Hasil penilaian ini, kata dia, akan disampaikan kepada bupati yang nantinya, bupati membuat surat keputusan (SK) untuk perusahaan itu. Apakah perusahan mendapatkan nilai baik atau buruk, tergantung pada ketaatan perusahaaan terhadap aturan. “Kalau perusahaan taat pada aturan maka akan mendapatkan nilai baik. Begitu juga jika perusahaan tidak taat, bakal dapat nilai buruk,” tegasnya. Sanksi terhadap perusahaan yang dapat nilai buruk, lanjut Sudi, dapat dicabut izin operasional hingga dipastikan perusahaan sudah melakukan perbaikan. Selain ancaman pencabutan izin operasional, perusahaan yang tidak taat, akan sulit mendapatkan sertifikat ISPO yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Jika berkaca pada tahun lalu, hanya ada beberapa perusahaan yang dapat nilai baik. Sementara ada juga beberapa perusahaan yang masuk dalam catatan karena nilainya buruk. Kita harapkan, hasil penilaian ini, melahirkan angka nilai baik seluruhnya,” demikian Sudi. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: