Heboh, Alqur’an Hangus di Pagar Banyu
Kapolres : Bukan Dibakar, Tapi Terbakar! ARMA JAYA RU - Misteri hangusnya Alqur\'an dan Juz Amma yang terjadi di Musalah Al-Iklas Dusun III Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, pada Kamis (30/8), disikapi serius polisi. Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), polisi menyimpulkan terbakarnya kitab umat Islam itu, dikarenakan terbakar bukan dibakar. Pasalnya, polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti puntung rokok yang ada di sekitaran terbakarnya Alqur\'an, yang sempat mengheboh pascadiunggah salah satu pengguna facebook itu. Polisi mengantisipasi kemungkinan munculnya provokasi dari orang tak bertanggungjawab, yang rentan dijadikan komoditas isu yang berbau Suku Agama dan Ras (SARA). Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM menyampaikan langsung kepada awak media, terbakarnya beberapa Alqur\'an itu, diduga kuat adanya puntung rokok yang ditinggalkan oleh jamaah, saat berada di dalam musolah. Perkiraan itu pun, dikuatkan dengan adanya beberapa piring untuk asbak di sekitar tempat terbakarnya Alqur\'an. \"Jadi bukan dibakar, tapi terbakar,\" tegas Kapolres di halaman Mapolres BU, Minggu sore, kemarin. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, Kapolres menilai permasalahan yang terjadi patut menjadi perhatian bersama. Pasalnya, kata dia, informasi-informasi yang keliru dan terlalu prematur yang ditambah dengan minimnya data dan fakta, sangat memicu gesekan sosial. Ariefaldi pun meminta agar pengguna media sosial, seperti fb tidak mudah memposting informasi-informasi yang berbau primordial atau pun agama. Maklum, terbakarnya Alqur\'an itu, sempat diposting oleh seorang pengguna fb, namun belakangan penggunanya memilih menghapus unggahan yang sudah memancing ragam respon masyarakat dunia maya itu. \"Kita berharap, pengguna medsos lebih arif dan bijak. Apalagi terkait dengan hal-hal yang prinsip seperti suku, agama atau pun ras (SARA). Cermati benar, asal-usul informasi, teliti betul kebenarannya. Karena apabila menimbulkan gejolak, itu bisa dikenakan pasal dalam UU ITE,\" imbau Kapolres. Lebih jauh, masyarakat diminta tidak terprovokasi atas kejadian terbakarnya Alqur\'an yang sempat memantik spekulasi publik dan rentan \"digoreng\" menjadi isu-isu perpecahan di tahun-tahun politik seperti saat ini. Intinya, kata Kapolres, tidak ada pembakaran Alqur\'an. Yang benar adalah, kuat diduga, terbakarnya kitab suci umat Islam itu dikarenakan puntung rokok yang diletakkan di asbak, kemudian terjatuh ke tumpukan lembaran-lembaran kering di sekitaran tempat Alqur\'an. \"Sudah kita amankan barang buktinya. Semoga dengan kejadian ini, bisa dipetik hikmah oleh semuanya,\" pungkas Kapolres. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: