Anggaran Pembangunan Infrastruktur Bukan Untuk Bayar Hutang

Anggaran Pembangunan Infrastruktur Bukan Untuk Bayar Hutang

BENGKULU RU - Anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD tahun 2018 untuk pembangunan infrastruktur, bukan digunakan untuk pembayaran hutang pada kontraktor yang totalnya mencapai Rp 80 miliar sebagaimana direncanakan Pemprov Bengkulu. Ini ditegaskan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Slamet Riyadi, Selasa (28/8). Menurutnya, apa yang telah dialokasikan dalam APBD murni harus direalisasikan. \"Kita bukannya menentang, tapi kita menilai tidak logis pengurangan anggaran pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan pada APBD Perubahan tahun ini. Heran kita, bayar hutang diambil dari alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Idealnya kalau memang mau bayar hutang, tunggu dianggarkan di APBD tahun depan,\" kata Slamet. Mengingat, lanjut Politisi PAN ini, dalam APBD tahun ini sama sekali tidak ada item anggaran untuk pembayaran hutan. Kalau dalam APBD Perubahan dicantumkan bayar hutang, berarti anggaran untuk infrastruktur yang akan dipotong. \"Makanya kita tidak mau itu (bayar hutang, red) dilaksanakan tahun ini,\" tegas anggota DPRD Provinsi dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. Ia menjelaskan, anggaran infrastruktur dipotong maka banyak pembangunan jalan maupun jembatan yang tidak bisa dilaksanakan. Padahal pembangunan itu sangat dinantikan masyarakat. \"Yang berjanji dengan kontraktor itu siapa, kalau kami tidak ada berjanji. Lagian kalau memang ingin dibayarkan, kenapa tidak dimasukkan dalam APBD lalu,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, karena pembangunan infrastruktur sudah dianggarkan, seharusnya dilaksanakan berpedomanan dari APBD murni yang disahkan. \"Sampai sekarang saja serapan APBD murni kita itu masih minim. Karena anggaran untuk pembangunan infrastruktur banyak yang tidak berjalan. Kita maunya segera berjalan agar masyarakat bisa menikmati,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: