Timah Panas Lumpuhkan TO Polisi
KETAHUN RU - Kinerja jajaran Satreskrim Polsek Ketahun dipimpin Kapolsek, AKP Eko Mario Sentosa, SH, SIK dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya, patut diacungi jempol. Senin (5/3) lalu, jajaran Satreskrim Ketahun berhasil membekuk tersangka (Tsk) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial EK, di kediamannya yang berada di Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya. Polisi menghadiahi Tsk dengan timas panas pada kaki kanan karena saat proses penangkapan berlangsung, Tsk berusaha melawan dan berupaya melarikan diri. Setidaknya, pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di TKP berbeda dan menjadi Target Operasi (TO) polisi sejak tahun 2017 lalu. Data dihimpun RU di lapangan Selasa (6/3) kemarin. Ek merupakan Tsk Curanmor yang sudah lama diincar kepolisian. Pasalnya, 5 Maret tahun lalu sesuai No LP/363-B/III/2017/BKL/RES BU/Sek Ketahun. Ek, diduga menjadi dalang dalam aksi Curanmor dengan mengambil sepeda motor milik korban di dusun Lembah Duri atas nama Sigit jenis Yamaha Vixion Nopol BD 6411 CF. Tak hanya mengamankan Tsk, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit Yamaha Vixion milik korban. \"Ini adalah kasus Curanmor di tahun 2017 lalu. Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota. Semalam (kemarin, Red) berhasil mengungkap Tsk Curanmor yang sebelumnya pernah dilaporkan korbannya. Tsk terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas,\" ujar Kapolsek Ketahun, AKP Eko Mario Sentosa, SH, SIK. Diungkapkan Kapolsek, kronologis penangkapan bermula dari sejumlah informasi yang diterima kepolisian yang menyebutkan jika Tsk yang menjadi TO kepolisian Ketahun ini, terpantau di rumahnya. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak untuk mengintai dan membekuk Tsk. Berhasil meringkus tsk, lanjut Kapolsek, anggota Satrekrim Polsek Ketahun langsung melakukan pengembangan BB berupa kendaraan milik korban yang diduga telah dijual Tsk, kepada salah satu warga berinisial Yo di Desa Air Putih Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ternyata, BB benar berada di tangan pembeli. Tak menunggu lama, anggota kepolisian pun langsung bergerak untuk mengamannkan kendaraan yang dimkasud sebagai BB. Kapolsek menegaskan, kepada pihak Tsk mengaku, sudah pernah melakukan aksi Curanmornya sebanyak tiga kali. Masing-masing TKP berada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak dua kali dan di wilayah hukum Polsek Ketahun baru satu kali ini. \"Masih terus kita periksa untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lain. Menurut pengakuan Tsk, baru tiga kali beraksi. Dua kali di Kabupaten Rejang Lebong dan satu kali di wilayah hukum kita,\" demikian Kapolsek. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: