Check Alat Rekam PH, Capil Sarankan Rekaman Langsung

Check Alat Rekam PH, Capil Sarankan Rekaman Langsung

ARGA MAKMUR RU - Kerusakan alat rekam sehingga membuat perekaman masyarakat Kecamatan Putri Hijau eror lantaran data tidak masuk ke pusat menuai perhatian khusus oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Kepala Disdukcapil BU, Juhirjo, SH, MM menyampaikan, petugas akan melakukan pengecekan secara langsung di lokasi untuk menghindari terganggunya pelayanan. \"Kita akan check dulu erornya seperti apa dan dimana karena sebelumnya sering diperbaiki oleh petugas kita namun ternyata eror lagi. Yang jelas akan kita check lagi,\" jelas mantan pejabat Satpol PP BU era mantan Bupati BU, DR IR HM Imron Rosyadi, MM, M.Si, ini. Sedangkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman, lanjut Juhirjo, disarankan untuk melakukan perekaman langsung di Kantor Disdukcapil BU karena di kantor akan dilayani secara langsung bahkan pencetakan pun bisa lebih cepat. \"Kalau rekam di sini, usai merekam, data terkirim maka sudah bisa langsung dicetak fisik e KTPnya tidak perlu menunggu lama dan bisa langsung dibawa pulang, minimal hanya menunggu 1 jam saja, karena memang selama ini banyak warga yang datang untuk cetak fisik e KTP dengan membawa surat keterangan dari kecamatan ternyata datanya tidak masuk ke pusat, kita tidak bisa cetak kalau data tidak masuk, jumlahnya pun tidak sedikit bahkan mencapai 1.500 orang, untuk menghindari itu alangkah baiknya jika merekam di kantor Dukcapil saja,\" tandasnya lagi. Pihaknya mengaku akan terus memberikan pelayanan terbaik, hanya saja budaya antre terus diterapkan sehingga pelayanan pun bisa lebih tertib. \"Silahkan datang ke Kantor Dukcapil, kita akan berikan pelayanan yang terbaik,\" demikian Juhirjo. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: