Timah Panas Lumpuhkan ‘Musang’ Rumahan

Timah Panas Lumpuhkan ‘Musang’ Rumahan

  • Pencatut Nama Pejabat Digerebek
ARGA MAKMUR RU - Lagi, dalang pencurian yang terjadi di rumah milik Ujang Ahlansyah (50) warga Desa Karang Suci pada penghujung bulan Januari 2018, yakni GT dan RY warga di Kecamatan Arga Makmur, berhasil dibekuk polisi. Penangkapan kedua pelaku ini, setelah berupaya bersembunyi lebih kurang selama 2 hari, usai melancarkan aksinya di rumah korban pada 31 Januari 2018 lalu. Salah satu pelaku terpaksa disasar timah panas, lantaran berupaya kabur. Data terhimpun, keduanya merupakan pelaku dalam aksi pencurian yang dilaporkan korban di penghujung Januari 2018. Keduanya, diketahui melakukan pencurian, beberapa alat kendaraan. Tak hanya menangkap pelaku, polisi pun mengamankan barang bukti hasil curian, yakni 2 buah velg mobil , bak portsneling mobil serta satu unit generator set (genset). Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK menegaskan pihaknya terus melakukan perburuan dalam aksi-aksi curat dan curas yang di akhir 2017 hingga awal tahun 2018, terus menciptakan keresahan di masyarakat. \"Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\" paparnya. Sekadar mengulas, penangkapan kedua pelaku pencurian itu di awali dengan aksi pencurian pada Rabu (31/1) yang ditaksir sekitar Pukul 12.00 WIB. Pelaku diketahui melakukan pencurian velg di teras rumah korban yang ada di Jalan Tegal Sari Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur. Saat kejadian, korban diketahui berada di kebun dan baru mengetahui menjadi korban pencurian setelah pulang dari kebun. Dalam pencurian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir senilai Rp 4 juta berdasarkan rincian sebuah velg mobil Innova standar lengkap berikut dengan ban, velg L-300 ukuran 14, 2 buah velg L-300, 2 buah bak perseneling mobil kijang, bak perseneling Carry serta satu unit genset. Barang-barang itu dicuri, lantaran memanfaatkan situasi, karena berada di teras rumah korban. Menjadi satronan maling, korban pun akhirnya melapor polisi.
  • Gerebek Bandit Pencatut Nama Pejabat
SEMENTARA itu, Salah satu perumahan di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan siber, disebut-sebut sempat digerebek oleh aparat keamanan. Data ini didapat dari pelacakan yang dilakukan, salah satunya yang sempat mencatut Ketua Pengdilan Negeri (PN) Arga Makmur, Alex Adam Faisal, SH dan mengaku sebagai Ketua PN Arga Makmur hingga meminta pulsa. Ketua Pengdilan Negeri (PN) Arga Makmur, Alex Adam Faisal, SH, kepada Radar Utara membenarkan kabar yang juga diterimanya. Hanya saja, lanjut dia, penggerebekan belum membuahkan hasil dan masih terus ditelusuri oleh aparat keamanan di wilayah hukum kabupaten yang beribukota di Muara Tebo itu. \"Yang jelas, tengah ditelusuri serius dengan aparat keamanan di sana,\" paparnya. Namun begitu, Alex menyarankan, bila ada pesan melalui short message service (SMS), WhatsApp atau pun telpon yang mengatasnamakan dirinya dan meminta sejumlah nominal tertentu hingga pulsa, agar tidak dilayani. Alex menegaskan kalau itu pastinya adalah penipuan dengan modus mencatut nama pejabat. \"Kepada beberapa pihak strategis, saya pun sudah menyampaikan tentang hal ini,\" ungkapnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: