Pemberhentian Honorer Lama Dipertanyakan

Pemberhentian Honorer Lama Dipertanyakan

BENGKULU RU - Pemberhentian tenaga honorer lama yang telah mengabdi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu dipertanyakan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Ini setelah pasca pemberhentian atau tidak diperpanjangnya kontrak honorer tersebut, masing-masing OPD malah merekrut honorer baru. \"Ada apa dengan pemberhentian itu, patut dipertanyakan. Apalagi rata-rata honorer yang diberhentikan bukan setahun atau 2 tahun mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 6 tahun. Jelas saja ini ada ketimpangan, jadi apa alasan pemberhentian itu,\" sesal anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Siption Muhady, S.Ag, Minggu (28/1) kemarin. Menurut Siption, dari laporan yang diterima pihaknya, seperti yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan, itu ada sekitar 15 tenaga honorer yang dirumahkan namun tidak lagi dipanggil. \"Kemudian OPD yang dimaksud, malah merekrut honorer baru. Logika saja, yang lama pasti lebih pengalaman ketimbang yang baru. Makanya kita menilai ini ada kepentingan oknum tertentu di lingkungan OPD itu sendiri,\" tegasnya. Kemudian, lanjut Siption, di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP). Sejumlah honorer yang selama ini bertugas di UPTD, juga tidak diperpanjang kontraknya. \"Padahal masing-masing honorer itu telah mengantongi rekomendasi dari Kepala UPTD untuk diperpanjang kontrak, tapi oleh Dinas TPHP malah tidak,\" beber Siption. Apa betul, sambung Siption, pejabat di Dinas itu lebih tahu bagaimana kinerja honorer yang bertugas di UPTD selama ini. Jangan-jangan setelah honorer itu diberhentikan, pejabat Dinas malah memasukkan sanak family mereka. \"Tapi yang jelas kita meminta masing-masing OPD itu tetap menggunakan honorer yang lama,\" sindir Siption. Lebih jauh dikatakannya, jika tidak dilakukan, pihaknya mendesak agar Plt Gubernur dapat mengevaluasi masing-masing OPD yang terindikasi berbuat semena-mena lantaran tengah menjadi orang penting di OPD tersebut. \"Plt Gubernur jangan diam saja, karena ini termasuk preseden tidak baik bagi organisasi pemerintahan,\" tutupnya. Sayangnya, hingga berita ini dilansir, masing-masing OPD yang diduga telah memberhentikan honorer lama dan merekrut honorer baru tidak dengan cara transparan belum berhasil dikonfirmasi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: