Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan Belum Jelas

Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan Belum Jelas

MUKOMUKO RU - Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, belum mengetahui program bantuan premi asuransi bagi masyarakat nelayan di lanjutkan atau tidak pada tahun 2018 ini. Hingga sekarang, DKP belum mendapatkan informasi tentang kelanjutan program tersebut dari pemerintah pusat. “Memang benar, sampai sekarang ini kami belum mendapatkan informasi apa-apa dari pusat masalah rencana kelanjutan program itu. Ya harapan kami, program bantuan premi asuransi bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko bisa dilanjutkan lagi tahu ini,” harap Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, didampingi Sekretaris DKP, Rahmad Hidayat, S.Pi, saat dikonfirmasi kemarin. Diketahui, sejak tahun 2016 yang lalu, sebanyak 886 orang masyarakat nelayan telah mendapatkan bantuan kartu asuransi dari pemerintah pusat. Bahkan di tahun 2017 yang lalu, sebanyak 879 orang nelayan juga mendapatkan kartu asuransi kecelakaan tersebut. “Itu data nelayan kita yang sudah mendapatkan kartu asuransi kecelakaan dari pemerintah pusat. Khawatirnya saya, tahun ini bantuan presmi asuransi nelayan tidak ada lantaran tidak ada lagi anggaran yang di sediakan oleh pemerintah pusat,” katanya. Jika hal itu benar, lanjutnya, pemerintah kabupaten harus mengambil solusi dengan mengalolasikan anggaran di APBD untuk membayar presmi asuransi nelayan. Bahkan DKP sendiri telah memiliki rencana untuk mengusulkan anggaran tersebut di APBD perubahan tahun 2018. “Ya harapan kami usulan anggaran untuk pembayaran premi asuransi bagi masyarakat nelayan yang ada di kabupaten ini bisa direalisasikan. Begitu juga banyaknya nelayan yang belum mendapatkan kartu asuransi, hendaknya tahun ini masih ada program secara berkelanjutan supaya semua nelayan memiliki kartu asuransi kecelakaan,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: