Belum Terakreditasi, 9 SD Tak Bisa Gelar USBN

Belum Terakreditasi, 9 SD Tak Bisa Gelar USBN

ARGA MAKMUR RU - Jika untuk Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di BU masih terdapat 4 sekolah yang belum terakreditasi, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) masih terdapat 9 sekolah yang belum mengantongi standar akreditasi. Adapun 9 SD tersebut antara lain SDN 220 BU di Kecamatan Ketahun, SDN 221 BU di Kecamatan Napal Putih, SDN 226 BU di Kecamatan Air Besi, SDN 222 BU di Kecamatan Batiknau, SDN 175 BU di Kecamatan Arma Jaya, SDN 223 dan SDN 224 BU di Kecamatan Ulok Kupai, SDN 225 BU di Kecamatan Pinang Raya dan SDN di Tanjung Aur Kecamatan Air Padang. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) BU, Margono, S.Pd melalui Kabid Pembinaan SD, Sugimin, S.Pd didampingi Kasi Kurikulum, Novian Mashuri, SE ketika dikonfirmasi Radar Utara kemarin. Sugimin menyampaikan, dari 9 SDN tersebut, 8 diantaranya adalah SDN baru, sedangkan 1 SD lagi yakni SDN di Tanjung Aur yang awalnya sudah terakreditasi, namun dicabut karena tidak bisa mempertahankan standar akreditasi yang ada. \"Untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) terpaksa 9 SD ini menginduk ke SD terdekat, karena dari 227 sekolah se-BU ini masih ada yang belum terakreditasi, khusus untuk 8 sekolah yang masih baru tersebut memang belum meluluskan siswa, baru ada untuk kelas I dan II saja jadi belum memenuhi syarat akreditasi,\" jelasnya. Dengan hal ini pihaknya berharap agar kedepannya SD se BU bisa lulus akreditasi secara menyeluruh, sehingga bisa melaksanakan UN secara mandiri tanpa menginduk ke sekolah manapun. \"Insya Allah kita upayakan semua SD di BU bisa terakreditasi, makanya sekolah masing-masing harus mempersiapkan itu, pihak sekolah-lah yang mengajukannya, kita dari dinas sebagai fungsi kontrol saja,\" demikian Sugimin. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: