Pasca Dipolisikan, Kantor BMT L-Risma Digembok

Pasca Dipolisikan, Kantor BMT L-Risma Digembok

PUTRI HIJAU RU - Koperasi BMT L-Risma Putri Hijau, resmi dilaporkan oleh nasabahnya ke Mapolres BU karena lembaga keuangan asal Lampung tersebut belum dapat mengembalikan dana nasabah baik berbentuk tabungan maupun deposit. Pantauan RU Rabu (24/1) kemarin, Kantor Koperasi BMT L-Risma Putri Hijau yang terletak di jalan lintas barat Sumatera (Jalinbar) Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau, tutup tanpa aktivitas karyawan dengan pintu terkunci rapat dan digembok. Tidak diketahui penyebabnya, padahal biasanya dihari kerja, kantor koperasi tetap buka meski kerap didatangi oleh sejumlah nasabah yang menanyakan uang tabungan maupun depositnya. \"Mungkin karena hujan dari pagi. Biasanya (kantor BMT) buka. Saya perhatikan dari pagi, tidak ada karyawan yang datang,\" ujar pemilik toko Distro yang kerap disapa Uda, saat berada di tokonya yang bersebelahan dengan kantor Koperasi BMT L-Risma. Terpisah, perwakilan nasabah BMT L-Risma Putri Hijau yang mendatangi Polres BU dua hari lalu, Budi mengaku, pihaknya sudah membuat laporan atas tersendatnya uang nasabah BMT L-Risma Putri Hijau ini kepada Polres BU, Selasa (22/1). Budi membenarkan, pihaknya sudah menjalani pemeriksaan dan menyampaikan situasi yang dialami bersama nasabah BMT L-Risma Putri Hijau ke penyidik di Polres BU. \"Ada dua saksi dari pelapor. Kebetulan, saat kami membuat laporan, baru saya yang diperiksa. Dua saksi lain, jika tidak ada halangan, besok (hari ini, Red) akan berangkat lagi ke Polres untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Kita belum mendapat kesimpulan apapun karena proses hukum masih berjalan dan kami serahkan kasus ini kepada pihak berwajib,\" tandas Budi. Saat dikonfirmasi RU, Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK mengatakan, Mapolsek Putri Hijau belum mendapat perintah untuk membantu jalannya proses penyelidikan kasus tersendatnya uang tabungan dan deposit nasabah BMT L-Risma ini. \"Nasabah sudah melaporkan ke Polres. Untuk lebih lanjut, Polsek sifatnya membantu proses pemeriksaan saksi saja,\" terang Kapolsek.

  • Segera Garap Manajemen BMT L RISMA
SEMENTARA ITU, Penyelidikan polisi dalam kasus uang nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT L RISMA yang tak kunjung dicairkan di angka Rp 3 miliaran yang tersebar di wilayah kerja Kantor Cabang di Desa Kota Bani dan Kantor Cabang Pembantu di Desa Suka Makmur Kecamatan Putri Hijau itu, bakal segera mengarah pada pemeriksaan manajemen koperasi. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, saat dikonfirmasi Radar Utara mengatakan pelapor yang juga nasabah koperasi yang berkantor pusat di Provinsi Lampung itu, sudah langsung dimintai keterangan oleh pihaknya, kemarin. Keterangan para nasabah ini, kata Jufri, menjadi salah satu bahan penyelidikan yang akan terus dikembangkan oleh polisi. \"Tentu manajemen koperasi akan kami mintai keterangan dalam waktu dekat ini,\" beber Kasat, kemarin. Hanya saja, lanjut dia, teknik penyelidikan yang akan dilakukan, kemungkinan akan dilakukan terhadap manajemen di kantor cabang terlebih dahulu. Namun begitu, kasat menerangkan, kalau manajemen kantor cabang tak bisa memberikan penjelasan yang lengkap, tidak menutup kemungkinan manajemen di kantor pusat akan dicecar oleh penyidik di Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). \"Kita masih terus melakukan pelengkapan data,\" paparnya. Lebih jauh, Kasat mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan investasi atas finansialnya. Polisi, kata Jufri, hanya sebatas menyampaikan imbauan dalam rangka upaya preventif, yang menjadi salah satu tugas polri di masyarakat. Kasat mengimbau, iming-iming bunga investasi tinggi, kerap menjadi penyebab timbulnya kerugian. \"Mari bijak dalam berinvestasi,\" pungkasnya. (sig/bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: