Bahas Pemekaran, Bupati Kumpulkan 2 Desa Persiapan

Bahas Pemekaran, Bupati Kumpulkan 2 Desa Persiapan

PINANG RAYA RU - Sinyal pemekaran sejumlah desa persiapan di wilayah Kecamatan Pinang Raya, mulai terbuka. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah agenda khusus yang dilakukan oleh Bupati BU, Ir Mian, mengumpulkan masyarakat dari dua desa persiapan di Kecamatan Pinang Raya pada Selasa (24/1), kemarin. Data dihimpun RU, dua desa yakni Lembah Duri dan Simpang Batu. Sayangnya, saat berusaha dikonfirmasi oleh RU, Bupati tampak enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait rencananya dalam mendorong proses pemekaran dua desa persiapan ini. \"Belum ke pemekaran. Kita masih batas membahas presidiumnya,\" singkat Bupati, sembari terburu-buru memasuki mobil dinas dan hendak menemui warga dari dua desa persiapan yang dijawalkan di rumahnya, Giri Kencana kemarin. Sementara, Kades Air Sebayur, Hariyono, saat dibincangi oleh wartawan koran ini kemarin, mengaku Bahwa untuk sementara ini khusus status desa persiapan Lembah Duri sudah bebas dari HGU perusahaan PT Sil atau telah diincluve (inklaf). Sehingga menurut Hariyono, sudah tidak ada lagi alasan yang dapat menghambat proses pemekaran kepada wilayah Lembah Duri. Namun dalan posisi tahapan pemekaran ini masih ada beberapa persoalan khusus yang masih harus dikomunikasikan antara masyarakat di dua wilayah desa persiapan ini dengan Pemkab BU yang dalam hal ini melibatkan Bupati BU. Persoalan khusus yang dimkasud itu adalah terkait status wilayah Simpang Batu yang sampai saat ini, masih terganjal oleh status HGU. Tidak itu saja, lanjut Hariyono, rencananya dalam proses pemekaran yang sedang digeber oleh masyarakat Lembah Duri ini akan melibatkan wilayah serta masyarakat di Simpang Batu yang sejauh ini secara administrasi menginduk kepada Desa Urai. \"Kalau status Lembah Duri sudah tidak ada masalah. Lahan di Lembah Duri sudah di inklap dan disertifikat. Beda dengan Simpang Batu yang masih berstatus HGU. Sementara dalam proses pemekaran ini, Lembah Duri akan melibatkan Simpang Batu. Otomatis, untuk melibatkan Simpang Batu dalam pemekaran ini, harus ada upaya pencabutan status wilayah mereka yang masih HGU. Persoalan ini yang masih kita komunikasikan melalui Bupati. Sehingga Bupati menjadwalkan akan bertemu dengan masyarakat dua desa persiapan pada hari ini (kemarin, Red),\" ungkapnya. Ditambahkan Hariyono, sedikitnya khusus di Lembah Duri sudah ada sekitar 500 KK lebih, jika ditambah dengan masyarakat di Simpang Batu maka jumlah KK dua desa persiapan ini bisa tembus hingga ke angka 800 KK. \"Coba kalau masyarakat di Simpang Batu, dari dulu menerima inklap dari perusahaan. Saya rasa sudah tidak ada halangan lagi untuk mendorong langkah pemekaran dua desa persiapan ini. Kita berharap, upaya yang dilakukan Bupati untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di dua desa persiapan ini bisa menemukan solusi. Sehingga presidium pemekaran desa bisa segera dibentuk dan bekerja,\" imbuh Hariyono. Terpisah, Waka II DPRD BU, Parmin, SIP, menyatakan dukungan terkait upaya pemekaran kepada dua desa persiapan di wilayah yang terdaftar di dalam dapil II yang saat ini akan menjadi wilayah dapil IV itu. Namun menurut Parmin, proses pemekaran kepada dua desa persiapan itu tidak bisa dilakukan semudah membalikan telapak tangan. Artinya, ada tahapan dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh desa persiapan ini. \"Terutama soal status wilayahnya yang harus kita perjelas. Kalau status dua desa persiapan ini sudah sama-sama di inklapkan. Tinggal DPR dan Pemerintah daerah untuk mendorong pemekaran dua desa persiapan ini ke pemerintah pusat. Makanya dua desa persiapan ini harus kompak,\" demikian Parmin. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: