Penandatanganan MoU Ditunda, Warga Mengaku Kecewa

Penandatanganan MoU Ditunda, Warga Mengaku Kecewa

  • Soal Pengambilan Batu Bara Disungai
BENGKULU RU - Warga dari sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku kecewa. Ini setelah agenda penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) Senin (22/1) antara Asosiasi Pengusahan Batu Bara (APBB) dengan perwakilan masyarakat pengambil batu bara sungai, beserta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi produksi batubara sungai ditunda. \"Awalnya penandatanganan MoU ini diagendakan berlasung pukul 09.00 WIB tadi. Tapi diundur lagi pukul 15.00, yang kenyataannya kembali diundur hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Pengunduran terjadi dari informasi yang kami terima, lantaran adanya unsur FKPD yang tidak hadir,\" ungkap Perwakilan masyarakat, Fisyahri diamini sejumlah masyarkat lainnya. Menurutnya, hingga saat ini ribuan masyarakat menggantungkan sumber pendapatannya dengan cara mengambil batu bara di sungai dan menjualnya. \"Masalahnya sekarang batu bara itu tidak bisa dijual, karena MoU belum jadi ditandatangani. Sementara persyaratan lainnya agar batubara itu bisa dijual sudah dilengkapi,\" kata Fisyahri. Pihaknya berharap, terkait masalaha ini warga dibantu, sehingga memang harus ada kepastian dari FKPD boleh tidaknya batu bara itu dijual secara langsung. \"Kita berharap rapat FKPD itu bisa segera dilakukan dan hasilnya memihak kepada warga, sehingga nasib warga tidak terus terkatung-katung seperti saat ini,\" ujarnya diamini sejumlah warga lainnya. Ditambahkan warga lainnya, Irul, persyaratan agar batu bara yang diambil warga di sungai tetap memberikan sumbangsih terhadap daerah sudah ada. \"Dimana kita sepakat menggunakan IUP perusahaan lain. Kesepakatannya sudah dibuat tertulis. Jadi sebenarnya kita berharap masalah ini sudah terselesaikan, karena sudah 3 bulan batu bara warga tidak bisa dijual,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: