KPU Gelar Coklit, Nama Plt Gubernur Sempat Tak Terdaftar

KPU Gelar Coklit, Nama Plt Gubernur Sempat Tak Terdaftar

  • Sebagai Pemilih Tetap di Kota Bengkulu
BENGKULU RU - Komisi Pemilihan Umum mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara serentak tingkat nasional. Di Provinsi Bengkulu, dimulai dari kediaman pribadi Plt Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA. Menariknya dalam Coklit itu terungkap jika nama Plt Gubernur sempat tidak terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pilwakot Bengkulu mendatang. Pelaksanaan coklit yang dilakukan secara perdana oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kota Bengkulu yang langsung dihadiri Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag, MM dan Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si langsung dikediaman pribadi Plt Gubernur yang terletak di di jalan Sadang, Lingkar Barat Kota Bengkulu. Setiba dikediaman pribadi Plt Gubernur yang juga dihadiri perangkat Kecamatan Gading Cempaka, sempat terjadi hal yang unik. \"Kalau begitu saya tidak dapat nyoblos. Masa dalam 1 rumah, datanya berbeda. Istri dan anak saya terdaftar, sedangkan saya tidak,” kata Rohidin. Dengan kejadian ini, Rohidin menilai penting adanya pelaksanaan coklit, karena untuk menyusun basis data pemilih sementara yang selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). \"Sehingga seluruh warga Kota Bengkulu yang berhak mencoblos tidak terkecuali bisa menyalurkan hak suaranya. Saya kira coklit ini menjawab itu, jangan sampai 1 wargapun di kota Bengkulu tidak masuk dalam DPT,” ujarnya. Ditambahkannya, agar menperoleh pemuktahiran data pemilih ini, sudah seharusnya perlu peran aktif dari masyarakat selain dari pihak KPU selaku penyelenggara. \"Saya mengajak masyarakat, disamping penyelenggara Pilwakot yang harus aktif melaksanakan program sampai ke DPT itu betul-betul valid dan mengakomodir semua warga,\" harapnya. Meskipun demikian, lanjutnya, selaku warga, juga harus pro aktif. Tidak ada salahnya langsung bertanya, terutama pada saat nama tidak terdaftar dalam DPS. \"Kalau belum maka segera dilaporkan ke petugas, sehingga bisa dimasukkan. Atau bisa juga dengan langsung melapor ke Pak RT, RW setempat sampai ke Kelurahan. Karena itu hak kita,” tegas Rohidin. Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si mengatakan, kejadian tersebut murni akibat adanya miss pendataan dan tidak ada unsur kesengajaan. \"Untuk itu, Coklit ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu. Makanya fungsi Coklit ini untuk pemuktahiran data pemilih. Ketika memenuhi syarat dan belum masuk didalam daftar mata pilih, maka kita masukkan di pemilih baru. Dasar kita adalah KTP dan KK maupun surat keterangan yang menyatakan sebagai penduduk Kota Bengkulu,” demikian Darlin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: