Komisi III Desak Plt Gubernur Tetapkan Status Jalan

Komisi III Desak Plt Gubernur Tetapkan Status Jalan

BENGKULU RU - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Plt Gubernur Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, MMA agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan status jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi, Agung Gatam, SE, MM. Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan agar diketahui secara jelas mana yang statusnya jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota. \"Ini penting karena dampaknya sangat besar, terutama pada saat pengajuan ataupun perencanaan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan yang dimaksud. Sebaliknya, dengan kondisi yang cenderung belum jelasnya status jalan, jadi permasalahan sendiri bagi kita dalam mewujudkan pembangunan,\" kata Agung, Selasa (9/1) kemarin. Bagaimana tidak, lanjut Agung, disaat akan diusulkan atau dialokasikannya anggaran untuk pembangunan, tiba-tiba jalan itu merupakan kewenangan Kabupaten/Kota. \"Begitu juga disaat Kabupaten/Kota ingin membangun jalan di wilayah mereka, tahu-tahu jalan Provinsi. Makanya kita menilai SK penetapan status jalan itu juga bersifat mendesak,\" tegas Agung. Menurut Agung, berdasarkan koordinasinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi, untuk invetalisir atau pendataan jalan sudah dilakukan. \"Bahkan sudah pula disampaikan kepada Plt Gubernur, dan memang hanya tinggal menunggu ditandatangani saja lagi SK penetapan tersebut,\" beber Politisi PDI Perjuangan ini. Lebih jauh dikatakannya, tapi yang jelas karena status jalan ini bersifat urgen, pihaknya berharap agar Plt Gubernur bisa segera menerbitkan SK penetapan terkait status jalan. \"Kemudian juga terkait alih status jalan yang sempat diwacanakan tahun lalu. Dimana ada jalan Provinsi yang diusulkan untuk diserahkan kepada Kabupaten/Kota,\" singkat Agung. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: