Bangunan MCK PIM Mangkrak

Bangunan MCK PIM Mangkrak

MUKOMUKO RU - Sebuah bangunan MCK di Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, sangat memprihatinkan. Hampir seluruh kayu, serta atap yang terbuat dari asbes, mengalami kerusak parah dan belum mendapatkan perawatan dari pihak terkait. Padahal, MCK yang dibangun sejak tahun 2015, menguras anggaran ratusan juta itu, untuk membantu masyarakat mengatasi kekumuhan akibat minimnya jamban di lingkungan masyarakat PIM. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, kerusakan terhadap bangunan MCK, tidak menjadi tanggungjawab Pemkab Mukomuko. Sebab bangunan tersebut sudah dihibahkan kepada masyarakat melalui kelurahan. Jika terjadi kerusakan terhadap fisik bangunan, maka yang lebih pas untuk melakukan perbaikan yaitu kelurahan. “Setelah bangunan MCK seklesai dikerjakan, langsung diserahkan kepada kelurahan untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kalaupun rusak, tidak ada salahnya jika masyarakat yang ada di PIM melakukan gotong royong me mperbaiki bangunan itu supaya dapat dimanfaatkan lagi. Karena Pemkab Mukomuko tidak lagi memiliki tanggungjawab untuk melakukan renovasi,” jelasnya. Lain halnya jika pihak kelurahan kembali mengajukan anggaran kepada pemerintah untuk renovasi bangunan, kemungkinan besar dapat diakomodir. Sepanjang tidak ada usulan yang diajukan, pihaknya tidak menjamin bangunan MCK itu bakal diperbaiki oleh pemerintah lantaran sudah menjadi aset kelurahan. “Kalau kepingin saya, ajukan saja anggaran renovasinya jika MCK itu masih dibutuhan oleh masyarakat. Terlepas disetujui atau tidak, itu urusan nanti. Ya harapan kami, adanya kesadaran masyarakat untuk membudayakan kegiatan gotong royong melakukan perbaikan bangunan MCK supaya dapat dimanfaatkan lagi untuk Mandi Cuci Kakus (MCK),” demikian, Apriansah. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: