11,8 Ha Lahan PT Pelindo II Sepakat Dihibahkan

11,8 Ha Lahan PT Pelindo II Sepakat Dihibahkan

BENGKULU RU - Lahan seluas 11,8 hektar yang diklaim milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sepakat dihibahkan menjadi pemukiman nelayan Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu. Menariknya, hibah yang merupakan kesepakatan antara PT Pelindo II, Pemkot dan Pemprov Bengkulu tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pelaksanaan program pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, dengan segera dihibahkannya lahan milik PT Pelindo yang proses administrasinya akan diperkirakan selesai paling cepat dua hari kedepan, maka realisasi proyek program Kementrian PUPR tidak ada hambatan lagi. \"Sudah dipastikan persoalan lahan tidak menjadi kendala lagi,\" ujar Helmi diwawancarai usai rapat bersama PT Pelindo dan Pemprov di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (20/11). Menurutnya, selama ini terhambatnya pelaksanaan proyek dengan anggaran dana mencapai Rp 50 Milyar lebih, lantaran status lahan yang ada sepenuhnya milik Pelindo Bengkulu. \"Sehingga jika lahan tersebut tidak dilepaskan dari kawasan otoritas pelabuhan terlebih dahulu, dapat dipastikan akan bermasalah di kemudian hari,\" kata Helmi. Bahkan sebelumnya juga, lanjut Helmi, dalam instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri terkait, termasuk dari Direksi Pelindo juga sudah jelas. \"Dimana untuk pekerjaan pembangunan pemukiman kumuh itu harus dilaksanakan. Tapi dengan jelasnya status kawasan, proyek itu bisa kembali berjalan tanpa hambatan,\" harap Helmi. Terpisah, General Manager PT Pelindo II, Drajat Sulistyo, ST menerangkan, kesepakatan penghibahan lahan milik Pelindo II seluas 11,8 hektar untuk kepentingan rakyat. \"Hibahnya sedang berproses, dan kita dalam waktu yang tidak terlalu lama memastikan administrasinya seperti surat-menyuratnya segera dirampungkan,\" tegasnya. Ia menambahkan, setelah lahan untuk pembangunan pemukiman nelayan itu dilepaskan kepemilikannya dari Pelindo II, tentu saja juga diiringi dengan pelepasan seluruh kontrak kerja dengan pihak lain. \"Sehingga pekerjaan program pemerintah pusat yang dicanangkan di atas lahan tersebut, tidak akan ada kendala lagi di lapangan,” jelasnya Disinggung soal kendala lainnya jika ditemukan di lapangan, Drajat menyampaikan, pasca pelepasan dan masih ada kendala lain maka diserahkan sepenuhnya pada Pemprov dan Pemkot untuk menindaklanjutinya. \"Tapi dukungan lain bisa kita berikan lagi nantinya setelah pemukiman nelayan rampung,\" singkat Drajat. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: