Tahun Depan, Kecamatan MSS dapat Alat Rekam KTP

Tahun Depan, Kecamatan MSS dapat Alat Rekam KTP

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), H Al Hakim, S.Sos, M.Si mengaku, pihaknya sudah berusaha untuk menyampaikan kekurangan fasilitas penunjang pelayanan di kantornya ke Pemkab BU. Salah satu prioritas yang menjadi fokus pemerintah Kecamatan MSS adalah pengadaan fasilitas alat perekam e-KTP seperti di kecamatan pada umumnya. Usulan ini penting disampaikan, mengingat sejak dimekarkanya kecamatan MSS dari Kecamatan Putri Hijau, pelayanan pembuatan KTP masyarakat di Kecamatan MSS harus maraton mengunakan alat rekam yang ada di kecamatan Putri Hijau atau langsung ke Dukcapil BU. Camat menilai, kondisi ini tidak efektif dan masih menjadi kendala bagi pihak Kecamatan MSS dalam melayani kebutuhan data penduduk di 10 desa yang ada di wilayah kerjanya. Untuk itu, Camat menargetkan, pada tahun 2018, MSS harus sudah memiliki fasilitas alat rekam KTP sendiri. \"Usulan sudah kita sampaikan kepada pemerintah. Insya Allah, sinyal positif yang kami dapatkan belum lama ini. Pada tahun 2018 nanti, pemerintah daerah akan memberikan fasilitas alat rekam KTP untuk kecamatan kita,\" ujarnya. Harapan senada juga dikatakan oleh Kades Suka Maju, Muklis, bahwa keberadaan fasilitas rekam KTP di Kecamatan MSS sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Selama ini kata Kades, masyarakat yang ingin membuat KTP harus rela ke Arga Makmur mendatangi Kantor Dukcapil BU. \"Rentan kendali yang ada saat ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat. Sehingga perlu ada fasilitas penunjang seperti alat rekam KTP yang harus di berikan kepada Kecamatan MSS. Dengan demikian pelayanan masyarakat atau urusaan kependudukan di tingkat desa akan berlangsung maksimal. Untuk itu kami sangat berharap, di tahun anggaran 2018 kantor Kecamatan MSS sudah memiliki alat rekam KTP seperti kecamatan lainnya, \" pinta Kades. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: