Dinsos Dampingi Korban Cabul

Dinsos Dampingi Korban Cabul

PUTRI HIJAU RU - Belum ada korban baru. Pihak kepolisian Polsek Putri Hijau masih fokus untuk menuntaskan satu berkas perakara kepada kasus pencabulan yang sempat terjadi di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu. Diakui Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK, penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas perakara atas perbuatan cabul yang sempat dilakukan oleh Tsk berisnial Ek, kepada korbannya Mawar (nama disamarkan, Red), 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP untuk dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Salah satunya, berkas penanganan perkara yang sedang dilengkapi oleh polisi adalah terkait laporan yang harus disampaikan kepada pihak Dinsos BU. Ini dilakukan, mengingat dalam penanganan kasus pencabulan kepada korbannya di bawah umur ini tengah mendapat pendampingan langsung dari Dinsos BU. \"Untuk penanganan berkas harus disertai laporan ke Dinsos. Karena dalam kasus ini, Dinsos berperan memberikan pendampingan kepada korbannya baik secara psikologi hingga perhatian berupa materi. Teranyar, pihak Dinsos BU mengarahkan kepada korban untuk membuat nomor rekening atas nama korban dengan orientasi akan mendapat sedikit bantuan materi dari Dinsos BU. Untuk itu kita sedang melengkapi kekurangan tersebut agar Tsk bisa segera kita limpahkan ke kejaksaan untuk dipersidangkan,\" jelas Kapolsek. Terpisah, salah satu Kepsek SMP di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Zaidi, S.Pd, mengakui bahwa korban cabul yang terdaftar menjadi siswi di sekolahnya masih sekolah seperti biasa. Zaidi mengungkapkan, sejak kasus pencabulan yang menimpa salah satu anak didiknya ini mencuat dan ditangani oleh pihak kepolisian. Belum ada upaya khusus yang dilakukan oleh pihak sekolah. Selain karena kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, korban juga masih bersemangat untuk menuntaskan pendidikannya yang masih duduk di bangku kelas dua itu. \"Kami sudah mengikuti kasus yang terjadi, namun orangtua korban tidak ada upaya khusus yang dismapaikan kepada sekolah dan kebetulan kejadiannya tidak terjadi di lingkungan sekolah. Maka kami dari sekolah ya hanya bersikap memantau saja. Intinya, selagi pihak korban masih mau bersekolah. Kami tidak mengahlangi atau melarang. Silahkan melanjutkan pendidikannya,\" demikian Kepsek. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: