Terkesan Tarik Ulur Polemik Injatama, Gubernur Diminta Bersikap

Terkesan Tarik Ulur Polemik Injatama, Gubernur Diminta Bersikap

BENGKULU RU - Persoalan yang menyeret PT Injatama Coal Mining di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara rupanya juga menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara, Raharjo Sudiro, S.Sos dan Siption Muhady, S.Ag. Menurut keduanya, sudah sepantasnya Plt Gubernur, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA segera bersikap terkait polemik tersebut. \"Kalau sekarangkan justru terkesan tarik ulur saja masalah ini. Buktinya belum ada penyelesaian yang nyata, terutama terkait dugaan pembuangan batu bara ke laut yang dilakukan PT Injatama, dan sepengtahuan kita juga PT Injatama ini mengantongi proper merah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI,\" ungkap Raharjo yang kerap disapa Jojo, Senin (11/9) kemarin. Dengan demikian, lanjut Politisi Golkar ini, bukan hanya satu aturan yang telah dikangkangi pihak perusahaan. Jadi sudah sepantasnya Plt Gubernur segera bersikap. \"Belum lagi pernyataan Plt Gubernur baru-baru ini, dimana PT Injatama disinyalir terkesan tidak melaksanakan reklamasi pasca tambang secara maksimal,\" sesal Jojo. Senada juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah, Siption Muhady. Menurutnya, jika tidak segera disikapi, bisa menjadi preseden buruk bagi jalannya roda pemerintahan di Pemprov. \"Permasalahan inikan sudah menjadi sorotan banyak pihak. Buktinya saja sudah sampai ke ranah hukum, jadi tidak ada alasan bagi Pemprov untuk menunda-nunda pengambilan sikap terhadap perusahaan,\" tandas Siption. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: