Lagi, Jaksa Periksa Perangkat Desa Lubuk Tanjung

Lagi, Jaksa Periksa Perangkat Desa Lubuk Tanjung

ARGA MAKMUR RU - Pemeriksaan marathon dalam pengusutan dugaan korupsi DD/ADD di Desa Lubuk Tanjung kecamatan Air Napal Bengkulu Utara (BU), memberikan sinyal bakal ada penetapan tersangka. Pasalnya, beberapa perangkat desa yang sebelumnya diperiksa jaksa, kembali memenuhi panggilan klarifikasi oleh penyidik intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur. Namun ada yang berbeda dalam pemeriksaan kali ini, seluruh saksi yang diperiksa, sudah menandatangani berita acara pemeriksaan, sekaligus menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Kondisi berbeda dengan sebelumnya, dimana para saksi mengaku, belum diminta menandatangani berita acara pemeriksaan, seperti yang diminta oleh penyidik jaksa dalam pemeriksaan, kemarin. Kepada RU, mantan Kepala Dusun (Kadun) I yang dipecat kades, Bambang Irawan, ST mengaku, pemeriksaanya kemarin bersama dengan mantan sekdes serta 2 orang yang diduga merupakan rekanan desa, dalam pelaksanaan kegiatan fisik DD/ADD tahun anggaran 2015 dan 2016 yang tengah diusut oleh jaksa. \"Moga-moga aja, mengarah ke penetapan tersangka. Karena kami tadi sudah meneken beberapa berita acara di sana (Kantor Kejari Arga Makmur,red),\" ungkapnya, kemarin. Tak hanya itu, Bambang menjelaskan, keterangan yang disampaikannya sama dengan yang disampaikannya dalam pemanggilan klarifikasi dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) tim intel Kejari Arga Makmur. Dia juga mengatakan, pemeriksaan rencananya akan dilakukan oleh penyidik hingga Kamis mendatang. \"Kami tadi diperiksa dari Pukul 09.30 WIB hingga Pukul 11.00 WIB,\" bebernya. Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, Fatkhuri, SH dalam konfirmasi sebelumnya menegaskan, pengusutan dugaan korupsi DD/ADD di Desa Lubuk Tanjung itu masih dalam tahapan pulbaket oleh tim intel. Jika berdasarkan pemeriksaan nantinya terbukti adanya praktik memperkaya diri sendiri dalam pengelolaan uang negara itu, penyidik, lanjut Fatkhuri, siap meningkatkan status pengusutan dugaan masalah yang terindikasi merugikan negara ratusan juta, berdasarkan pemeriksaan inspektorat itu. \"Jika sudah memenuhi unsurnya, tentu akan ditingkatkan penanganannya sampai penyidikan (penetapan tersangka,red),\" tukas Kajari. Sekadar menginformasikan, Desa Lubuk Tanjung di tahun 2015 memiliki DD/ADD sebesar Rp 450 juta dan kembali bertambah hingga nyaris mencapai angka Rp 900 juta di tahun 2016. Hanya saja, desa ini akhirnya tidak bisa mencairkan DD/ADD-nya di tahun 2017 lantaran terindikasi masalah dan menjadi objek pemeriksaan dalam dugaan rasuah oleh Kejaksaan Negeri Arga Makmur. Permasalahan kembali muncul. DD/ADD Lubuk Tanjung tahun ini senilai Rp 1 miliar lebih pun, terancam tak terserap dan menjadi satu-satunya desa di Bengkulu Utara yang tak mencairkan dana desanya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: