67 Desa Belum Laporan, Pencairan ADD/DD Tahap II ‘Terganjal’

67 Desa Belum Laporan, Pencairan ADD/DD Tahap II ‘Terganjal’

ARGA MAKMUR RU - Hingga memasuki akhir triwulan ke tiga tahun 2017, baru 208 dari totoal 215 desa se-Kabupaten Bengkulu Utara yang melaporkan hasil realisasi penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Data tertinggi jumlah desa yang belum menyampaikan laporan, tersebar di 4 Kecamatan diantaranya Ketahun dan Marga Sakti Seblat, belum ada satu melaporkan realisasi penggunaan dana desanya. Sementara, Kecamatan Air Napal dan Air Besi, meskipun sudah ada desa yang melapor, namun jumlah desa yang belum menyampaikan, masih lebih banyak dari akumlasi jumlah desa yang ada. Kepala DPMPD, Ir Budi Samporno melalui Sekdis, Ahmad Bastari mengatakan, kondisi tersebut akan berdampak pada proses penyerapan anggaran dari serapan dana desa. Sesuai dengan regulasi yang ada, laporan realisasi dana desa harus dilaporkan setidaknya, 75 persen dari total laporan realisasi pada tingkat desa se-Kabupaten atau 50 persen pada realisasi pembangunan fisik desa melalui DD, sudah rampung dilaksanakan desa di Bengkulu Utara. \"Kalau ini belum tercapai, tentu penyerapan anggaran pusat belum bisa dilaksanakan oleh daerah. Mengingat, beberapa persyaratannya belum terpenuhi,\" ujarnya. Lanjut Bastari, kodisi ini bisa disikapi oleh desa agar melaksanakan tugas dan kewajiban, salah satunya, melaporkan anggaran yang telah terpakai. Jika lamban, tentu serapan anggaran tahap kedua, akan tertunda. \"Kami minta laporan sudah masuk, paling lambat pada tanggal 30 September ini. Bila desa tidak kunjung melaporkan, maka akan kita tinggalkan. Konsekuensinya, serapan anggaran untuk desa yang tidak melaporkan realisasi DD/ADD, akan kita tunda pencairannya,\" demikian Bastari. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: