Mabuk Tuak, 52 Pria dan 6 Wanita Diamankan

Mabuk Tuak, 52 Pria dan 6 Wanita Diamankan

ARGA MAKMUR RU - Puluhan pria dan 6 wanita terjaring razia dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polres Bengkulu Utara (BU), Sabtu (18/8) sekitar Pukul 23.30 WIB. Tak hanya itu saja, polisi pun mengamankan miras jenis tuak dan tisu merk Super Magic dalam operasi itu. 6 unit kendaraan bermotor (ranmor) juga terpaksa diamankan dalam razia itu, lantaran pemilik sama sekali tidak memiliki surat-surat kendaraan. Pantauan RU, giat cipkon itu dimulai jelang tengah malam. Dari puluhan personel yang dikerahkan dan dibagi menjadi 2 tim, polisi langsung fokus menyisiri Alun-Alun Kota Arga Makmur dan salah satu tempat hiburan malam di Kota Arga Makmur. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pemuda yang tengah asik mabuk tuak yang terbagi di beberapa tempat di Alun-Alun. Tak hanya tuak dan 52 pemuda yang terjaring razia bersama dengan 6 perempuan itu pun terdapat pelajar SLTA. Tisu merk Super Magic yang diduga digunakan sebagai salah satu obat kuat pun diamankan oleh polisi. Meski sempat digelandang ke Mapolres BU, namun 58 orang yang terjaring razia itu pun akhirnya dilepas, setelah membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tuanya masing-masing. Kapolres BU, AKBP Andika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK mengatakan giat yang digelar di malam minggu itu, merupakan operasi dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum jajaran Polda Bengkulu. Dalam operasi itu, Jufri membenarkan sempat mengamankan 6 motor yang diduga bodong. Hanya saja, lanjut dia, motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya, setelah melengkapi bukti surat-surat kendaraan. \"Karena seluruhnya pemegang motor itu tidak memiliki surat-surat. Kita khawatir merupakan hasil curanmor,\" kata Kasat, kemarin. Untuk beberapa orang yang diamankan, Jufri menegaskan tidak ada yang ditahan. Ini setelah 52 pemuda dan 6 wanita yang terjaring, sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Sedangkan tisu magic, diakui Jufri, merupakan barang bukti yang turut diamankan bersama dengan 52 pemuda dan salah satunya pelajar. Untuk tisu, lanjut Jufri, merupakan sisa saat memasuki salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Bengkulu. \"Ada juga pelajar yang terjaring dan sudah membuat surat pernyataan dan disaksikan oleh orang tuanya,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: