Mediasi Yayasan Unras ke Dikti?
ARGA MAKMUR RU - Kisruh penyelenggara Universitas Ratu Samban (Unras) Bengkulu Utara (BU), kabarnya bakal berlanjut ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Namun begitu, saat ini kedua yayasan telah disurati oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II di Palembang. Hanya saja, klaim penyelenggara sah kampus yang saat ini terjadi di Unras, menjadi kekhawatiran mahasiwa. Ini terkait dengan kalender akademik yang mengagendakan di bulan Agustus ini menggelar wisuda. Ketua YRS, Tajul Ahyar, M.Pd, saat dikonfirmasi RU tidak menampik adanya surat panggilan dari Kopertis. Tajul juga mengamini akan menindaklanjuti surat yang dikirim Kopertis, terkait kisruh penyelenggara kampus Unras. Namun begitu, Tajul menegaskan penyelesaian permasalahan yang terjadi di Unras bisa dilakukan dengan jalur mediasi dan pengadilan. \"Kalau kami tidak akan mengambil langkah hukum. Karena sejak awal, kami adalah penyelenggara kampus,\" terangnya. Terpisah, Ketua YRSA, Safrianto Daud, S.Sos, saat disinggung tentang langkah hukum dalam permasalahan yang terjadi? mengaku masih fokus untuk memenuhi panggilan dari kopertis tanggal 24 Agustus itu. \"Belum ke arah sana (menempuh jalur hukum,red). Kita masih akan memenuhi undangan Kopertis dulu dan menyiapkan segala keperluannya,\" tukasnya. Koordinator Kopertis Wilayah II, Prof Dr H Slamet Widodo, M.S, M.Si masih belum bisa dikonfirmasi. Hingga warta ini diturunkan, pesan singkat yang dilayangkan RU terkait sikapnya terhadap keberadaan 2 rektor di Universitas Ratu Samban, belum direspon. Hanya saja, berdasarkan surat yang ditekennya pada 15 Agustus lalu, dalam surat nomor: 480/K2/KL/2017 yang ditekennya langsung itu, memanggil 2 rektor yakni Dr Drs Sugeng Suharto, M.Si dan Dr Ir HM Imron Rosyadi, MM, M.Si. Tak hanya itu saja, dalam pertemuan 24 Agustus 2017 Pukul 10.00 WIB yang dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Kopertis Wilayah II, Kopertis juga meminta kedua yayasan menghadirkan Pendiri Yayasan Ratu Samban Arga Makmur berdasarkan Akte Notaris Nomor 8 Tahun 2017 serta Pendiri Yayasan Ratu Samban berdasarkan Akte Notaris Nomor 20 tahun 2017. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z