Polisi Bekuk Bandar Shabu Ketahun
KETAHUN RU - Rantai pengedar narkoba jenis shabu kembali dipotong oleh Polres Bengkulu Utara (BU). Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu. Agus Norman, SH, MH, menggelandang 3 orang yang diduga kuat bandar narkoba. Dari hasil penggerekan pada Selasa (8/8) yang dilakukan di 2 tempat berbeda itu, polisi mengamankan paket shabu siap edar, timbangan digital serta alat hisap shabu (bong,red) yang menjadi barang bukti. Tak hanya itu, sebelum dijebloskan ke sel Mapolres, dari hasil tes urin yang dilakukan, ketiga orang itu positif narkoba. Kronologi terhimpun, penggerebekan bandar narkoba yang disebut-sebut sudah lama berdagang di wilayah Ketahun-Putri Hijau itu, diawali dengan polisi menangkap An (20) warga Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, BU. Setelah dibekuk polisi yang sudah semalam mengincarnya, polisi mendapati barang bukti narkoba yang mengarahkan pria ini masuk dalam jaringan pengedar barang haram itu. Penyidikan pun diteruskan. Dari nyanyian An, polisi kembali mendapatkan informasi adanya rekannya yang tengah membawa shabu pesanan warga di wilayah Ketahun. Tak sia-siakan informasi Si (36) yang merupakan warga RT 001, RW 002 Desa Pasar Ketahun itu, berhasil dibekuk petugas. Saat diamankan, Si tengah berdua dengan teman wanitanya, Ti (34) warga Desa Giri Kencana yang turut diamankan oleh petugas dan terbukti positif narkoba. Pengembangan penyidikan awal, ketiganya terlibat dalam jaringan rantai pengendar narkoba yang memiliki wilayah Ketahun dan Putri Hijau serta Mukomuko. Untuk pasokan barang haram yang dijualnya, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram itu dari wilayah Kepala Curup, Kebupaten Rejang Lebong. Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Agus Norman SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Norman mengaku saat ini pihaknya masih melakukakn pengembangan kasus. Sebagai data awal, lanjut Norman, pasokan shabu yang diedarkan pelaku berasal dari Rejang Lebong itu, dijadikan jalan masuk penyelidikan lanjutan untuk mengungkap rantai pengedar shabu di daerah. \"Mereka sudah mengedarkan sejak lama, khususnya di wilayah Ketahun dan Putri Hijau. Untuk saat ini, ketiganya sudah kita amankan di Mapolres BU,\" tukasnya.
- Tempat Nongkrong OTD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: