Polisi Bekuk Bandar Shabu Ketahun

Polisi Bekuk Bandar Shabu Ketahun

KETAHUN RU - Rantai pengedar narkoba jenis shabu kembali dipotong oleh Polres Bengkulu Utara (BU). Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu. Agus Norman, SH, MH, menggelandang 3 orang yang diduga kuat bandar narkoba. Dari hasil penggerekan pada Selasa (8/8) yang dilakukan di 2 tempat berbeda itu, polisi mengamankan paket shabu siap edar, timbangan digital serta alat hisap shabu (bong,red) yang menjadi barang bukti. Tak hanya itu, sebelum dijebloskan ke sel Mapolres, dari hasil tes urin yang dilakukan, ketiga orang itu positif narkoba. Kronologi terhimpun, penggerebekan bandar narkoba yang disebut-sebut sudah lama berdagang di wilayah Ketahun-Putri Hijau itu, diawali dengan polisi menangkap An (20) warga Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, BU. Setelah dibekuk polisi yang sudah semalam mengincarnya, polisi mendapati barang bukti narkoba yang mengarahkan pria ini masuk dalam jaringan pengedar barang haram itu. Penyidikan pun diteruskan. Dari nyanyian An, polisi kembali mendapatkan informasi adanya rekannya yang tengah membawa shabu pesanan warga di wilayah Ketahun. Tak sia-siakan informasi Si (36) yang merupakan warga RT 001, RW 002 Desa Pasar Ketahun itu, berhasil dibekuk petugas. Saat diamankan, Si tengah berdua dengan teman wanitanya, Ti (34) warga Desa Giri Kencana yang turut diamankan oleh petugas dan terbukti positif narkoba. Pengembangan penyidikan awal, ketiganya terlibat dalam jaringan rantai pengendar narkoba yang memiliki wilayah Ketahun dan Putri Hijau serta Mukomuko. Untuk pasokan barang haram yang dijualnya, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram itu dari wilayah Kepala Curup, Kebupaten Rejang Lebong. Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Agus Norman SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Norman mengaku saat ini pihaknya masih melakukakn pengembangan kasus. Sebagai data awal, lanjut Norman, pasokan shabu yang diedarkan pelaku berasal dari Rejang Lebong itu, dijadikan jalan masuk penyelidikan lanjutan untuk mengungkap rantai pengedar shabu di daerah. \"Mereka sudah mengedarkan sejak lama, khususnya di wilayah Ketahun dan Putri Hijau. Untuk saat ini, ketiganya sudah kita amankan di Mapolres BU,\" tukasnya.

  • Tempat Nongkrong OTD
SEMENTARA itu, warga di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun mengaku kaget dengan aksi penggerebekan bandar Narkoba oleh aparat kepolisian di lingkungan desanya. Seperti dikatakan oleh Kariman, tokoh masyarakat yang juga salah seorang Ketua RT di Desa Giri Kencana ini. \"Kami sangat kaget, tiba-tiba, polisi melakukan penggerebekan tsk Narkoba,\" kata dia, saat dibincangi di lapangan. Kariman mengaku, dua orang yang berhasil diamankan polisi di salah satu kontrakan di Desa Giri Kencana saat penggerebakan Selasa pagi kemarin, salah satunya merupakan wanita yang baru tinggal di kontrakan tak lebih dari seminggu terakhir. Kariman tak menyangkal, lokasi kontrakan itu memang ramai dikunjungi oleh rekan-rekan para terduga pengedar Narkoba itu, saat malam hari. Hanya saja, sumber ini mengaku, warga di sekitar termasuk dirinya, tidak menaruh curiga dan tidak mengenal para pemuda yang kerap berkunjung ke kontrakan itu. \"Orang yang ngontrak itu, biasa saja dan bergaul bersama para tetangga. Tidak ada yang mencurigakan, bahkan salah seorang pria yang diamankan itu merupakan warga yang bekerja di PT Injatama,\" ujar sumber ini. Lebih jauh dikatakan, jelang penggerebekan oleh polisi, pihaknya memang sempat memperhatian beberapa kendaraan dinas lalu lalang dan diduga merupakan kendaraan yang digunakan aparat kepolisian untuk melakukan pengintaian. Ia pun tak menampik, dirinya menjadi salah seorang warga yang turut dan diminta menyaksikan penggerebekan itu oleh aparat kepolisian. \"Secara detail saya kurang paham, tapi ada barang bukti yang diamankan oleh polisi dan saya melihatnya,\" kata dia. (bep/hdj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: