Warga Minta Pemerintah “Pelototi” Desa Sungai Pura
AIR BESI RU - Proses pelaksanaan pembangunan melalui serapan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tak sedikit yang kandas di tengah jalan atau gagal direalisasikan oleh desa. Demikian yang terjadi pada sejumlah desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun anggaran 2016 lalu. Dengan demikian, desa harus kembali mengajukan dan mewujudkan pada tahun anggaran baru, yaitu tahun 2017 ini. Dinamika tersebut, tak bisa dipungkiri telah membuat rasa trauma yang mendalam bagi sejumlah masyarakat, terhadap perjalanan roda pemerintahan desanya. Hal itulah yang saat ini tengah dirasakan oleh sejumlah masyarakat Desa Sungai Pura, Kecamatan Air Besi. Salah seorang warga desa setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku meminta kepada pihak pihak terkait termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Pura untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemerintahan desa dengan sebaik mungkin. Pasalnya, dari perjalanan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sebelumnya, banyak yang tidak mampu diwujudkan sesuai dengan rencana awal. \"Kami masyarakat jelas mempertanyakan pengelolaan anggaran desa tersebut, karena perencanaan pembangunan pada tahun 2016 lalu, banyak yang tidak direalisasikan. Sementara anggaran tersebut dikemanakan kami juga tidak tahu, karena pemerintahan desa tidak transparansi terhadap masyarakat,\" katanya. Adapun item perencanaan yang gagal dilakukan pada tahun 2016 tersebut di antaranya, dana perbaikan motor dinas kades, pengadaan seragam perangkat desa, plat deker, pengadaan peralatan yang ada pada pembangunan poskamling, anggaran pembinaan PKK beserta pengadaan dua buah tenda. \"Kami minta kegagalan yang sudah tersebut tidak terulang kembali kedepan. Dengan itu, kami minta peran pihak pihak terkait untuk memberikan pengawasan yang lebih baik lagi, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Karena beberpa kali kami layangkan permintaan kepada pemerintahan desa untuk lebih terbuka, sudah tidak di indahkan lagi,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua BPD Sungai Pura, Ridwan ketika dikonfirmasi RU juga tidak menampik keluhan sejumlah masyarakatnya ini. Dirinya kembali menerangkan, banyak hal yang seyogjanya harus dibenahi oleh pemerintah desa dalam menjalankan kewenangannya dalam pengelolaan anggaran tersebut. Akan tetapi dalam hal itu sangat sulit dilakukan oleh pihaknya, karena dari pemerintah desa sendiri terkesan tertutup dan melakukan pembiaran terhadap aspirasi masyarakat. \"Kami akan lakukan pengawasan secara intens. Namun kami juga meminta keapada pihak pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta didalam pengawasan tersebut. Ini setelah berkaca dari pembangunan desa pada tahun sebelumnya yang gagal dan telah membuat kepercayaan masyarakat-pun berkurang kepada pemerintah desa,\" pungkasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: