Anggaran TPP Diproyeksi Maksimal Rp 3 Miliar

Anggaran TPP Diproyeksi Maksimal Rp 3 Miliar

  • Ramadanus: ASN Tidak Lagi Terima Uang Makan
ARGA MAKMUR RU - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang rencananya akan mulai dibayarkan oleh Pemda Bengkulu Utara (BU) pada September 2017, dianggarkan pada rentang angka Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar. Pelaksanaan program rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, khusus Bengkulu Utara (BU) tidak memberikan uang makan kepada pegawainya. Asisten III Setkab BU, Ramadanus, SE, MM, membenarkan hal ini. Dia menegaskan dari hasil pembahasan akan potensi anggaran yang diproyeksikan masih ada untuk diakomodir APBD Perubahan 2017, anggaran untuk pembayaran TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan dibayarkan setelah pengesahan APBD-P. \"Kalau awalnya kita proyeksikan membutuhkan anggaran Rp 1 miliar,\" kata Danus, kemarin. Tentang besaran TPP yang akan diterima oleh ASN berdasarkan urutan eselon, Danus mengaku hal itu akan dirincikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan dibahas bersama di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). \"Kalau besarannya tentu di bawah provinsi dan pada prinsipnya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Makanya rentang yang diproyeksikan di kisaran Rp 1 hingga Rp 3 miliar yang nantinya tetap melihat kekuatan finansial daerah. Karena saat ini kita masih berfokus pada infrastruktur. Untuk uang makan tidak ada, karena tidak wajib sifatnya,\" demikian Danus. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: