Penghasilan Dewan Naik, Warga Minta Turun ke Desa

Penghasilan Dewan Naik, Warga Minta Turun ke Desa

ARGA MAKMUR RU - Naiknya pendapatan wakil rakyat yang mencapai angka Rp 20 juta per bulan, pascapengesahan peraturan daerah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, diharapkan berimbas positif kepada masyarakat. Wakil rakyat diharapkan tidak hanya disibukkan dengan agenda ke pusat, namun harus berbanding dengan melihat permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat dan diaspirasikan kepada pemerintah daerah. \"Harus berbanding lurus dong. Implementasi PP No 18/2017 harus tetap dipandang profesional dan positif. Positifnya, dewan ya harus sering juga turun ke desa-desa, jangan studi banding terus ke ibu kota Jakarta aja,\" kata Aulia, mahasiswa Bengkulu Utara yang tengah menempuh pendidikan di IAIN Bengkulu ini, kemarin. Dia menegaskan, masyarakat tidak harus pro atau pun terus berkontra dengan regulasi yang sangat mengenakkan anggota dewan tersebut. Akan lebih baik, lanjut dia, masyarakat harus lebih peka dan mengamati aktifitas dan kerja yang dilakukan oleh para wakil rakyat pascapengesahan perda yang katanya akan efektif berlaku pada September 2017 tersebut. \"Karena dimana pun ada hak dan ada kewajiban. Sebagai mahasiswa, kita harus menghormati amanah undang-undang itu. Tapi kita pun harus serius juga untuk tak segan-segan menyampaikan kritik kepada wakilnya. Supaya berimbang,\" ungkapnya. Wakil Bupati BU, Ari Septia Adinata, SE menerangkan pascapengesahan perda terkiat implementasi PP Nomor 18 tahun 2017, pihaknya akan kembali menindaklanjutinya dengan penerbitan peraturan kepala daerah, sebagai salah satu regulasi turunan untuk dasar operasional sebuah aturan. \"Kita akan mempersiapkan turunannya dan disesuaikan dengan kemampuan daerah,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: