Koper JCH BU Dibatasi Maksimal 32 Kilogram

Koper JCH BU Dibatasi Maksimal 32 Kilogram

ARGA MAKMUR RU - Barang yang boleh dibawa dalam koper Jemaah Calon Haji (JCH) dibatasi dengan berat 32 Kg dan barang ini akan dibawa secara terpisah dari jamaah yakni dengan menggunakan truk. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag BU, Drs H Zainal Abidin melalui Kasi Haji dan Umroh, Drs H Tirta Winata, ketika dikonfirmasi Radar Utara di ruang kerjanya, belum lama ini. Disampaikan Tirta, truk yang akan membawa barang jamaah ini adalah 1 unit sedangkan kembalinya nanti, baru membutuhkan 2 unit mengingat barang-barang yang akan dibawa pulang cukup banyak. \"Memang dibatasi, JCH juga dilarang membawa semacam cairan yang mengandung aerosol, minyak dan sebagainya termasuk juga senjata tajam, barang-barang mereka nanti itu dikumpulkan terlebih dahulu sebelum berangkat karena pada truk yang berbeda, tepatnya mulai Selasa (1/8) sampai dengan Rabu (2/8) penerimaan koper JCH BU di Kemenag BU. Untuk keberangkatan koper ini, masih menunggu konfirmasi dari Gudang karena kita tidak bisa sembarangan masuk, sopir dan plat sudah harus dikenal oleh penjaga gudang, \" jelasnya. Untuk keberangkatan JCH, nantinya akan menggunakan 5 unit bus yang berisikan 200 JCH BU dan akan dilepas di Masjid Agung Arga Makmur, Sabtu (5/8) mendatang. \"InsyaAllah akan dilepas langsung oleh Pak Bupati di Masjid Agung pukul 06.00 WIB karena pukul 07.00 WIB pagi hari mereka sudah harus disambut di Bengkulu, makanya kita berangkatkan lebih cepat,\" tandasnya. Disinggung terkait kembalinya JCH, Tirta mengaku, sesuai dengan jadwal akan kembali pada Sabtu (16/9) mendatang dan juga akan kembali disambut di Masjid Agung Arga Makmur. \"Kalau tidak ada perubahan jadwal tetap akan disambut di Masjid Agung, kita harapkan JCH kita bisa menjadi haji yang mabrur dan mabrurar,\" demikian Tirta. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: