Desa Diminta Bentuk Satgas Anti Narkoba

Desa Diminta Bentuk Satgas Anti Narkoba

TAP RU - Kapolsek Air Besi, IPTU Sodri, S.Sos meminta kepada seluruh desa untuk melakukan pembentukan Satgas Anti Narkoba. Hal itu dilakukan melihat maraknya peredaran narkoba yang sudah mulai menyusup ke desa-desa pada akhir-akhir ini. Dalam pembentukan Satgas Anti Narkoba itu sendiri nantinya juga harus melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga ke tingkat RT, agar mempu memberikan penyuluhan, terkait bahaya narkoba ke seluruh warga desa. Dengan demikian setiap warga desa dapat membentengi diri dari rayuan atau godaan para bandar dan pengedar yang menyusup ke desa-desa. \"Biaya pembentukan Satgas Desa Anti Narkoba dan kegiatan penyuluhan anti narkoba dapat diambilkan dari dana desa yang ditetapkan melalui musyawarah desa,\" kata Kapolsek, di sela-sela kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba dan miras, yang diselenggarakan oleh Satpol PP BU, di Aula Kantor Camat TAP kemarin (24/7). Mantan anggota Tipikor Polda Bengkulu ini juga menjelaskan, untuk aparat desa bersama elemen desa lainnya juga harus mampu membuat berbagai program dan kegiatan yang dapat menarik minat masyarakat untuk aktif terlibat. Kegiatan seperti sepak bola, bola voli, badminton atau tenis meja yang cukup populer di desa, dapat menjadi sarana untuk membangun kultur hidup yang sehat harmonis serta bisa menjadi wahana tukar informasi di antara warga, dalam upaya mencegah kemungkinan peredaran narkoba dan miras di tengah kehidupan warga desa. \"Yang jelas kita semua sebagai orang asli desa yang lahir besar di desa, harus punya komitmen kuat untuk menyelamatkan desa dari ancaman narkoba dan miras yang memiliki potensi cukup besar untuk menghancurkan generasi penerus bangsa ini,\" ujarnya. Ditambahkan juga oleh Camat TAP, Ir. Ali Amran melalui Sekcam, Supomo, dalam pembentukan satgas anti narkoba ini, memang sudah menjadi salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang telah menjadi program unggulan Kementerian Desa sesuai dengan Amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. \"Jadi desa memang tidak ada alasan tidak bisa melakukan upaya penangkalan masuknya narkoba dan miras di desa, karena ini merupakan tugas kita bersama dalam menjaga kehidupan yang religius, harmonis, santun, kekeluargaan dan kearifan lokal serta melestarikan adat budaya dalam sebuah desa,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: