PAW Rosna dan Soheri Dalam Proses

PAW Rosna dan Soheri Dalam Proses

BENGKULU RU – Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang aktif hanya 43 orang. Sementara 2 kursi milik Fraksi PAN serta Fraksi PPP masih kosong menyusul belum selesainya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi PAN Hj. Rosna dan anggota Fraksi PPP Soheri Ersuan SH. “Untuk proses PAW Soheri, itu sudha kita usulkan dan Gubernur telah mengajukan ke Mendagri untuk pemberhentiannya. Sebab itu, kita masih menunggu SK pemberhentian secara resmi dari Mendagri melalui Gubernur nantinya,” kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos, MM. Menurutnya, dari pihak DPRD sifatnya hanya meneruskan ke Gubernur dan Gubernur yang menindaklanjutinya ke Mendagri. Begitu juga yang untuk PAW Ibu Rosna, masih dalam proses. \"Kita berharap secepatnya proses tersebut bisa selesai. Setelah resmi SK nya nanti, baru kita jadwalkan untuk paripurna. Mudah-mudahan nanti serentak PAW maupun pelantikan penggantinya,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I bidang POK DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.Ip mengatakan, untuk proses PAW Rosna pihaknya telah mengajukan proses PAW, dan dalam waktu dekat dirapatkan kembali. \"Rencananya Senin kami akan rapat di DPW membahas masalah PAW Rosna ini,” tegasnya. Terpisah, Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, Nasir Jahiyah, S.Sos mengatakan, mereka telah mengajukan surat pemberhentian sekaligus menggantikan Soheri dengan H. Jani Hairin SH. \"Sudah kami ajukan dan kita tinggal menunggu surat pemberhentian secara resmi dari pihak terkait,” singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: