Soal CSR, Dua Perusahaan Terancam Didemo

Soal CSR, Dua Perusahaan Terancam Didemo

NAPAL PUTIH RU - Dua perusahaan di Kecamatan Napal Putih terancam tidak bisa beroperasi, diantaranya perusahaan PT Green yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Injatama yang bergerak di bidang pertambangan batu bara (BB). Informasi dihimpun RU, potensi tidak dapat beroperasinya perusahaan itu diduga disebabkan oleh sikap managemen perusahaan yang tidak kooperatif dalam merealisasikan kesepakatan kerjasama kepada salah satu desa penyanganya yakni Pemdes Tanjung Alai. Diakui Kades Tanjung Alai, Doni Asikin, dua perusahaan yang beroperasi di wilayah desanya itu telah mengingkari janji kerjasama yang disepakati hingga membuat masyarakat didesanya merasa kesal. Dibeberkan Doni, contoh konkretnya, terhitung sejak dua tahun belakangan ini, khusus PT Injatama belum mengucurkan dana CSR yang sebelumnya sudah menjadi kesepakatan bersama. Selanjutnya, Doni juga menuding, manajemen PT Injatama masih tersangkut kewajiban membayar ganti rugi lahan yang dibebaskan dari masyarakatnya. Doni mengaku kesal, setiap kali desa dan masyarakat menanyakan persoalan tersebut, perusahaan tidak merespon atau sengaja mengacuhkan. \"Kami sudah sering mempertanyakan masalah ini. Tapi perusahaan tidak pernah merespon dan mengangap tuntutan kami ini remeh,\" ungkapnya. Di sisi lain, dikatakan Doni, kondisi serupa juga terjadi kepada PT Green yang miliki ratusan hektar perkebunan kelapa sawit di wilayah desanya. Dipastikan Doni, sejak perusahaan tersebut beroperasi hingga sampai hari ini pihak manajemen perusahaan belum memeiliki etika baik kepada masyarakat di sekitar desa penyanganya, terkhusus Desa Tanjung Alai. Pihaknya bersama beberapa desa lainnya sudah pernah meminta perhatian kepada perusahaan yang bersangkutan. Namun faktanya, managemen perusahaan tidak pernah merespon apa yang menjadi keluhan dan harapan desa hingga masyarakat setempat. \"Senin, kami mengadakan pertemuan di desa dengan mengundang tiga managemen perusahaan. Diantaranya PT Injatama, PT Green dan PT Alno. Dalam pertemuan tersebut, kami meminta kepada perusahaan yang bersangkutan khususnya yang belum memenuhi kewajibannya agar segera memberi kepastian kepada desa dan masyarakat. Pertemuan ini merupakan pertemuan terakhir kami dalam mendesak etika perusahaan. Jika dalam pertemuan tersebut perusahaan yang bersangkutan tidak memberi kepastian terkait apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Dengan terpaksa, kemungkinan besar kami bersama masyarakat akan mengehentikan sementara aktivitas perusahaan,\" ancamnya. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: