Tanpa Toleransi, Kebun Sawit Warga Bakal Dieksekusi

Tanpa Toleransi, Kebun Sawit Warga Bakal Dieksekusi

PUTRI HIJAU RU - Upaya penertiban lahan tanaman milik masyarakat di pesisir Desa Kota Bani dan Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau oleh BKSDA berjalan dengan mulus. Tak ada negosiasi, sesuai hasil pertemuan yang difasilitasi tripika Kecamatan Putri Hijau dengan menghadirkan BKSDA dan 104 masyarakat Kamis (20/7) kemarin. Langkah eksekusi tanaman milik masyarakat yang diduga masuk dalam titik koordinat kawasan cagar alam (CA) Air Sebelat, tetap dilaksanakan. Artinya, seluruh tanaman kelapa sawit milik masyarakat yang masuk di dalam perlintasan kawasan CA akan segera di tumbang. Hal ini disampaikan Kepala Seksi BKSDA Bengkulu, Jajak Mulyana, di hadapan ratusan masyarakat yang terlibat dalam forum pertemuan tersebut. Diakui Jajak, BKSDA tetap melaksanakan amanat SK Kementerian dalam mencegah dan mengamankan kawasan yang masuk dalam CA. Tidak ada pilihan lain, tanaman yang berada di garis titik koordinat BKSDA, akan ditumbang. \"Kita menjalankan aturan atau undang-undang. Maka darri itu, langkah eksekusi kepada tanaman masyarakat yang masuk dalam kawasan tetap kita tumbang atau bersihkan,\" tegasnya. Sementara Kades Pasar Sebelat, Zamari, menyerahkan sepenuhnya langkah penertiban oleh BKSDA kepada masyarakatnya. Diakui Zamari, awalnya masyarakat berharap, langkah penertiban bisa dilakukan dengan beberapa kebijakan yang memihak kepada masyarakat. Hanya saja, kata Zamari, dari proses dialog dan negosisasi yang sempat dilakukan bersama masyarakat, BKSDA bersikeras menjalankan aturan dengan melaksanakan eksekusi di kawasan CA. \"Masyarakat berharap tapi BKSDA tetap melaksanakan aturan dengan melanjutkan langkah eksekusi,\" jelasnya. Ditambahkan Zamari, sesuai ketentuan, proses eksekusi akan dilakukan BKSDA pada 26 Juli mendatang. Seluruh tanaman masyarakat di sepanjang kawasan akan ditumbang melalui petugas BKSDA. Lebih jauh dikatakan Zamari, langkah serupa juga akan dilakukan oleh BKSDA ke kawasan CA Air Rami. Tidak ada toleransi, seluruh tanaman akan diberlakukan secara sama seperti langkah penumbangan yang dilakukan pada tanaman masyarakat di CA Air Sabai. \"Intinya, sebelum ada penumbangan, harus ada sosialisasi. Nah, hari ini BKSDA memenuhi tuntutan itu. Tampaknya, masyarakat telah memahami penjelasan yang disampaikan oleh BKSDA. Selebihnya, penertiban akan dilakukan BKSDA,\" demikian Kades. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: