Anak Pejabat Penting di Pemkab BU Kedapatan Narkoba

Anak Pejabat Penting di Pemkab BU Kedapatan Narkoba

  • Diduga jadi Pengedar
BENGKULU RU - Warga Jalan Semarak 1 Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu yang masih berstatus mahasiswa, BUH (22) yang belakangan diketahui dan disebut-sebut merupakan anak salah satu pejabat (paling) penting di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, bersama rekannya berinisial HY yang juga berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu ditangkap Dit Narkoba Polda Bengkulu. Ini setelah keduanya kedapatan memiliki narkotika kategori I jenis ganja. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Coki Manurung melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua tsk (BUH dan HY, red). \"Penangkapan ini terjadi Sabtu (15/7) sekitar pukul 23.30 WIB dengan TKP di kediaman tsk BUH. Keduanya tertangkap berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoa,\" ungkap Sudarno, Rabu (19/7) kemarin. Di mana, lanjut Sudarno, tsk BUH memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis ganja. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengintaian disekitar TKP. \"Kemudian tsk BUH langsung ditangkap dan digeledah. Dari penggeledahan itulah ditemukan Barang Bukti (BB) ganja dari tsk BUH ini,\" terang Sudarno. Tidak berhenti sampai di situ, sambung Sudarno, tsk BUH langsung dimintai keterangan. Dari pengakuannya, jika BB itu dibeli dari tsk HY. \"Berbekal pengakuan tersebut petugas Ditresnarkoba langsung bergerak dan akhirnya tsk HY juga berhasil ditangkap. Sementara ini kedua tsk sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya. Menurut Sudarno, dalam perkara ini adapun BB yang diamankan antara lain ganja siap konsumsi dengan berat total sekitar 1,2 Kg, kertas vapir dan 1 unit Handphon merek Xiomi. \"Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga sebagai pengedar dan dijerkat pasal 144 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara,\" tandasnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: