PPTK dan Tim Pokja Diduga Terima Aliran Dana Proyek Enggano

PPTK dan Tim Pokja Diduga Terima Aliran Dana Proyek Enggano

BENGKULU RU - Rupanya dana proyek pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2016 lalu diduga kuat mengalir ke mantan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tamimi dan anggota tim Pokja, Zulkifli Lubis. Terbukti Rabu (19/7) kemarin keduanya mengembalikan uang yang diduga telah diterima, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dengan total mencapai Rp 250 juta. \"Tadi (kemarin, red) mereka (Tamimi dan Zulkifli, red) datang secara langsung mengembalikan uang proyek jalan Enggano yang diduga mengalir kepada keduanya. Dimana uang itu mengalir dari Direktur Utama PT. Gamely Alam Sari, Lie End Jun,\" ungkap Kajati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Galo, SH, MH melalui Ketua Tim Penyidik Bengkulu, Adi Nuryadin, SH. Menurutnya, uang tersebut sudah diterima pihaknya. Hanya saja yang dikembalikan belum secara total diterima masing-masing dari keduanya dari Lie End Jun. \"Dari pengakuan keduanya, sisa yang belum dikembalikan bakal diserahkan Senin (24/7). Uang yang sudah kita terima, dititipkan ke Bank BRI non bunga,\" terang Adi. Disinggung berapa nominal yang diterima masing-masing dari keduanya, Adi menerangkan, dari pengakuan keduanya saat diperiksa, untuk Tamimi menerima Rp 200 juta dan yang diserahkan tadi baru Rp 150 juta. \"Sedangkan Zulkifli total diterima Rp 140 juta, namun yang baru dikembalikan Rp 100 juta. Makanya total yang diserahkan tadi Rp 25 juta,\" tegas Adi. Bebeda dengan pengakuan keduanya saat dimintai keterangan, terkait kedatangan keduanya di Kejati dan menemui tim penyidik. Dimana keduanya mengaku hanya menyerahkan rekenin koran saja. \"Kedatangan kita bukan untuk mengembalikan uang, tapi hanya menyerahkan rekening koran saja,\" singkat Tamimi dan Zulkifli sembari berlalu. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: