Sosialisasi Penertiban, BKSDA Kumpulkan Warga

Sosialisasi Penertiban, BKSDA Kumpulkan Warga

PUTRI HIJAU RU - Setelah berulang kali didesak, surat cinta dari 104 masyarakat yang mengatasnamakan kelompok pesisir di Desa Kota Bani dan Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau, menuai respon positif dari BKSDA Bengkulu. Sesuai jadwalkan yang telah diagendakan, tepat pada Kamis (20/7) hari ini, BKSDA Bengkulu berencana mengelar pertemuan dengan kelompok masyarakat pesisir yang berpusat di aula pertemuan Kantor Camat Putri Hijau. Sesuai informasi dihimpun RU, pertemuan yang digelar oleh BKSDA Bengkulu dan difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Putri Hijau ini masih berkenaan dengan langkah sosialisasi terkait rencana eksekusi penertiban tanaman masyarakat pesisir yang sejauh ini diduga masuk dalam kawasan cagar alam (CA) Air Sabai. Rencananya, agenda sosialisasi ini akan dihadiri langsung oleh Kepala balai BKDA Bengkulu dan sejumlah tim tekhnis yang terdiri dari unsur kehutanan, BKSDA Bengkulu, Camat, Kades hingga 104 masyarakat yang tergabung di dalam kelompok masyarakat pesisir. Kabar tersebut dibenarkan oleh Camat Putri Hijau, Usman Wahid Siregar, SH, bahwa pihak BKDA Bengkulu akan mengelar pertemuan dengan masyarakat di wilayah kerjanya pada Kamis (20/7/2017). Dijelaskan Camat, pertemuan yang dilakukan oleh BKSDA Bengkulu ini dalam rangka menindak lanjuti keinginan masyarakat dan pihak kecamatan yang sebelumnya mendesak kepada BKSDA Bengkulu supaya melaksanakan  sosialisasi atau jumpa warga terlebih dahulu sebelum proses eksekusi atau penebangan tanaman milik masyarakat dilakukan. Camat sendiri, tidak dapat memastikan apakah dalam pertemuan ini nanti akan menuai sejumlah solusi yang dapat memihak kepada hak masyarakat selaku pemiliki tanaman, atau justru di dalam jalannya pertemuan tersebut akan memunculkan pro dan kontra antara kedua belah pihak. \" Iya, Kamis akan ada pertemuan antara masyarakat dengan BKSDA. Undangan kepada masyarakat yang bersangkutan sudah kita kondisikan mellaui masing-masing pemerintah desa,\" jelas Camat. Camat berharap, jalannya sosialisasi dapat diikuti oleh masyarakat dengan lancar tanpa ada konflik yang memicu terjadinya kericuhan dalam jalannya acara. Diharapkan, kedua belah pihak bisa saling menahan emosi dan dapat duduk bersama guna mencari solusi terbaik dalam menyikapi penegakan aturan yang dilakukan oleh BKSDA. \"Setidaknya dalam pertemuan ini ada solusi yanng bisa berpihak kepada dua belah pihak. Artinya, masyarakat yang tanamannya harus ditebang ini juga haru dipikirkan. Begitu dengan BKSDA juga harus dapat memperjelas titik koordinat yang menjadi wilayah kerjanya. Kami berharap kedua pihak bisa mmebcirakannya dengan baik tanpa harus menimbulkan kegaduhan,\" demikian Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: