Irban: Pergantian Pejabat, Tak Ganggu Pemeriksaan

Irban: Pergantian Pejabat, Tak Ganggu Pemeriksaan

  • Dugaan Korupsi DD Lubuk Tanjung
ARGA MAKMUR RU - Meski tidak memberikan rekomendasi tertulis, namun pergantian pejabat baru bisa saja dilakukan oleh desa dalam proses pemeriksaan dugaan permasalahan pengelolaan dana di desa di Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara (BU). Hal ini ditegaskan Inspektur Inspektorat, Abdul Salam, SH melalui Inspektur Pembantu (Irban), Bukhari Muslim. Ia menegaskan, objek pemeriksaan dilakukan oleh pejabat yang terkait dengan pengelolaan dana. Karenanya, lanjut dia, bilamana terjadi pengajuan pergantian pejabat di desa demi terlaksanaan kegiatan di desa, menurutnya tidak menjadi masalah. \"Tapi itu ranahnya BPD yang mengajukan secara resmi dan diteruskan kepada bupati melalui camat,\" kata Bukhari yang belum lama ini, melakukan pengecekan lapangan di Desa Lubuk Tanjung. Disinggung tentang progres pemeriksaan penggunaan dana desa yang tengah ditunggu oleh penyidik jaksa? Bukhari mengaku, pihaknya belum bisa menerangkan angka pasti dalam indikasi korupsi itu. Hanya saja, lanjut dia, fokus pemeriksaan masih dilakukan di 4 item kegiatan anggaran mulai dari pembangunan fisik, pengadaan barang hingga kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan yang di dalam rencana anggaran dilaksanakan selama 8 kali kegiatan. \"Angkanya ratusan juta-lah. Tapi belum selesai karena memerlukan waktu yang dilakukan oleh anggota tim,\" bebernya. Pemeriksaan penggunaan dana desa Lubuk Tanjung, tidak hanya berfokus pada 2016 akan tetapi dilakukan juga terhadap pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun 2015. Kerja inspektorat saat ini, bisa dikatakan merupakan kerja pemeriksaan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur yang mentargetkan tuntas pemeriksaannya di Juli, tahun ini. Praktis, penggunaan dana senilai Rp 300 juta di tahun 2015 dan Rp 800-an juta di desa itu pun kembali diperiksa setiap item kegiatannya. \"Seluruh kegiatan anggarannya kita periksa satu persatu dan hasilnya akan diserahkan kepada penyidik jaksa,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: