Pemprov Minta Desa Umumkan Penggunaan DD/ADD

Pemprov Minta Desa Umumkan Penggunaan DD/ADD

BENGKULU RU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu meminta pemerintahan desa (Pemdes) untuk mengumumkan pengalokasian atau penggunaan Dana Desa (DD). Langkah tersebut merupakan bentuk transparansi pengelolaan DD, sehingga masyarakat terutama pada masing-masing desa dapat turut memberikan pengawasan. \"Berbagai cara bisa dilakukan pemerintahan desa agar transparansi pengelolaan DD dapat terwujud. Bisa dengan pembuatan dan pemasangan Baliho, bahkan bisa dengan mengumumkannya melalui media massa lokal. Tujuannya agar pengelolaan DD itu bisa terawasi dengan baik, lagian masyarakat desa juga berhak tahu,\" tegas Kadis PMD Provinsi Bengkulu, Ali Sadikin, M.Si. Menurutnya, DD sangat strategis pemanfaatannya untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan pada tingkat desa. Maka dari itu bukan hanya optimalisasi yang harus dilakukan. \"Tetapi juga efisiensi dari pengelolaan DD. Salah satu cara mewujudkan efisiensi dalam mengelola DD, dengan transparansi. Karena bagaimanapun juga publik berhak tahu,\" katanya. Di sisi lain, Ali menyampaikan, sejauh pantauan pihaknya, belum seluruh Pemdes mengumumkan pengalokasian atau penggunaan DD. Baik dengan melalui media massa ataupun memasang baliho. \"Terutama tentang postur anggaran pendapatan dan belanja desa, maka dari itu kami akan terus melakukan pemantauan terutama bagi desa yang belum,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, DD digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa, terutama insfrastruktur desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. \"Total Dana Desa (DD) tahun 2017 dari pemerintah pusat untuk 1.341 desa di 9 kabupaten, dengan total berkisar Rp 1,035 Triliun. Jika dirata-ratakan, maka masing-masing desa menerima DD berkisar Rp 720 juta,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: