Seleksi Perangkat Desa di Ketrina Molor

Seleksi Perangkat Desa di Ketrina Molor

KETAHUN RU - Dengan tegas, DPMD BU berulangkali mengingatkan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melaksanakan amanat Perda Nomor 13 tentang pengangkatan perangkat desa baru. Faktanya, beberapa desa khususnya di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih,  Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) hingga saat ini, belum secara keseluruhan berhasil melaksanakan proses pengangkatan perangkat desa melalui tahapan seleksi. Padahal,  beberapa kebutuhan anggaran hingga syarat aturan yang menjadi modal panitia desa untuk melaksnakaan proses pengangkatan perangkat desa melalui jalur seleksi sudah terpenuhi untuk dilaksanakan. Informasi dihimpun RU, molornya proses pengangkatan perangkat desa melalui jalur seleksi ini, akibat minat masyarakat yamg mendaftar untuk menjadi peserta calon perangkat desa masih minim atau belum memenuhi batasan yang telah ditentukan oleh aturan. Pasalnya, dalam aturan yang telah ditetapkan sudah jelas. Bahwa proses seleksi perangkat desa bisa dilaksanakan ketika masing-masing jabatan kosong yang ada di desa, dapat diikuti minimal oleh dua peserta. \"Peserta kita yang mengikuti pendaftaran seleksi perangkat desa cukup minim,\" ujar Kades Dusun Raja, Saparudin. Saparudin menilai, minimnya masyarakat yang mendaftar menjadi calon perangkat desa ini bukan disebabkan susahnya persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi kata Saparudin, minimnya peserta seleksi perangkat desa ini disebabkan akibat mindset masyarakat yang tidak cocok dengan penghasilan yang didapatkan seorang perangkat desa. \"Mereka banyak yang berpikir gaji seorang perangkat kecil. Makanya, peserta kita yang ikut seleksi sampai hari ini masih minim. Sementara sesuai aturan, peserta harus ada pembanding peserta lain. Namun demi terselenggaranya amanat aturan yang diberikan oleh pemerintah. Kami akan semaksimal mungkin untuk melaksanakan proses seleksi perangkat desa ini dengan maksimal. Karena bisa tidak bisa,  seleksi dan pengangkatan perangkat desa ini sudah menjadi kebutuhan desa dalam mengawal jalannya pemerintahan,\" demikian Kades. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: