Tiga Perkara Dibongkar Polres Mukomuko, Dari Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah

Tiga Perkara Dibongkar Polres Mukomuko, Dari Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah

Kapolres Mukomuko saat memberikan keterangan terkait tiga perkataan yang berhasil diungkap-Wahyudi-

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan transaksi tanah tanpa terlebih dahulu memastikan status kepemilikan dan keabsahan dokumen.

“Pastikan status dan dokumen tanah sebelum melakukan transaksi. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat membeli atau menjual tanah yang bermasalah,” ujarnya.

Riky juga memberikan apresiasi kepada personel Satreskrim, Unit Tipidter, Unit Tipidkor serta jajaran lainnya yang terlibat dalam pengungkapan tiga perkara tersebut.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan tindak pidana di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: