Di Ujung Tahun, Pejabat Mukomuko Sibuk Rapat dan Dinas Luar

Di Ujung Tahun, Pejabat Mukomuko Sibuk Rapat dan Dinas Luar

Kantor Bupati Mukomuko-Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Memasuki penghujung tahun 2026, aktivitas rapat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terpantau semakin gencar.

Di tengah kesibukan tersebut, muncul sorotan terhadap keberadaan pejabat yang melakukan perjalanan dinas luar hingga sulit dihubungi karena telepon seluler tidak aktif.

Kondisi ini menjadi perhatian karena akhir tahun merupakan periode penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan program kerja berjalan sesuai target, realisasi anggaran tercapai, serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Jangan sampai kesibukan rapat dan kegiatan seremonial justru lebih menonjol dibandingkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Apalagi, penghujung tahun kerap menjadi momentum bagi setiap OPD untuk mengejar realisasi anggaran agar tidak menyisakan terlalu banyak anggaran yang tidak terserap atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Seorang warga Mukomuko, A Tanjung, menilai, kegiatan pemerintahan di akhir tahun semestinya tidak hanya dipenuhi rapat dan agenda seremonial.

Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan bukti nyata atas kinerja pemerintah daerah, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelesaian pembangunan fisik.

Menurutnya, rapat memang menjadi bagian dari koordinasi pemerintahan. Namun, kegiatan tersebut harus menghasilkan keputusan dan langkah konkret, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif menjelang tutup tahun anggaran.

"Jangan sampai akhir tahun hanya ramai dengan rapat dan kegiatan seremonial. Masyarakat ingin melihat hasil nyata, baik pelayanan yang semakin baik maupun pembangunan fisik yang benar-benar terealisasi," ketusnya

Ia berharap seluruh OPD tetap mengutamakan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kesibukan menyelesaikan administrasi, menghadiri rapat, maupun melakukan perjalanan dinas tidak boleh menjadi alasan terganggunya pelayanan.

Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan tidak mengenal batas waktu.

Ketika warga membutuhkan pengurusan administrasi atau layanan lainnya, pemerintah harus hadir dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional.

Di sisi lain, percepatan realisasi anggaran juga harus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: