Tak Ada Calon, Pilkades di Desa Bisa Batal

Tak Ada Calon, Pilkades di Desa Bisa Batal

Kabid Pemdes DPMD Mukomuko, Darsono, SPd-Radar Utara/ Wahyudi -

Desa tanpa pendaftar bukan sekadar menghadapi kekosongan calon, tetapi juga kehilangan kesempatan menyelenggarakan Pilkades pada pelaksanaan serentak tahun ini dan harus menjalankan pemerintahan dengan Pj Kades.

"Kami juga terus memantau tahapan Pilkades, termasuk proses pendaftaran bakal calon di setiap desa. Kami ingin memastikan penyelenggaraan Pilkades tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: