Penanganan Jalan dan Jembatan di Mukomuko Diusulkan Rp187 miliar ke Pusat

Penanganan Jalan dan Jembatan di Mukomuko Diusulkan Rp187 miliar ke Pusat

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengajukan penanganan jalan dan jembatan daerah melalui skema Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dengan total nilai usulan menembus lebih dari Rp187 miliar. Usulan tersebut difokuskan pada sejumlah ruas strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena kondisi rusak dan menghambat mobilitas.

Ruas yang diusulkan meliputi Jalan Sei Lintang–Manjunto Jaya, Jalan Teras Terunjam–Lubuk Sahung, Jalan Suka Maju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, Jalan Air Hitam–Teluk Bakung, serta Jalan Tanjung Harapan–Tanjung Medan–Manunggal Jaya Retak Hilir. Selain itu, terdapat pula ruas Simpang Kasidi–Arga Jaya–Marga Mulya–Harapan di Kecamatan Air Rami yang masuk dalam prioritas karena perannya sebagai penghubung antarwilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut tidak diajukan secara asal, melainkan telah melalui tahapan teknis yang lengkap. Dokumen readiness criteria telah disiapkan secara menyeluruh sebagai syarat utama agar program dapat dipertimbangkan dalam perencanaan nasional.

“Seluruh dokumen pendukung sudah lengkap, mulai dari proposal, detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), peta lokasi, hingga berita acara validasi lapangan dan verifikasi teknis,” jelasnya.

Menurutnya, kelengkapan administrasi dan teknis menjadi kunci agar usulan daerah tidak gugur di tingkat pusat. Tanpa dokumen tersebut, peluang untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat akan sangat kecil.

Ia juga menekankan bahwa penanganan ruas-ruas tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki konektivitas wilayah. Sejumlah titik yang diusulkan saat ini dalam kondisi rusak dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari rusak sedang hingga berat.

"Jika usulan ini disetujui, dampaknya dipastikan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam menekan biaya distribusi hasil pertanian dan memperlancar akses transportasi antar desa dan kecamatan," ungkapnya.

Infrastruktur jalan yang layak, kata Apriansyah,  juga akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi. Dirinya menyebut, saat ini tinggal menunggu respons dari pemerintah pusat. Dengan seluruh persyaratan yang telah dipenuhi, ia pun berharap usulan tersebut dapat segera diakomodasi dalam skema nasional, sehingga pekerjaan fisik bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

“Harapan kita tentu bisa masuk dan segera ditindaklanjuti. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: