Reformasi Birokrasi Daerah, Mukomuko Targetkan Bangun Gedung MPP 2027
Kepala DPMPTSP Mukomuko, Aida Mehawani, S.Sos-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai merancang pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027. Rencana ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merombak sistem pelayanan yang selama ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembangunan MPP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Regulasi itu mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan terpadu dalam satu lokasi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Mukomuko, Aida Mehawani, S.Sos menegaskan bahwa kehadiran MPP akan mengintegrasikan seluruh jenis layanan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Seluruh pelayanan akan dipusatkan dalam satu gedung dengan sistem yang saling terhubung.
“Selama ini masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Dengan MPP, semua layanan itu disatukan sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien,” tegasnya.
MPP nantinya akan menampung berbagai jenis pelayanan, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, perpajakan, hingga layanan publik lainnya. Konsep ini tidak hanya mempersingkat alur pelayanan, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur.
Menurut Aida, keberadaan MPP menjadi langkah strategis dalam mendorong perubahan pola kerja birokrasi. Sistem pelayanan yang sebelumnya terfragmentasi akan diganti dengan pendekatan terpadu yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar memindahkan layanan ke satu gedung, tetapi mengubah cara kerja. Pelayanan harus cepat, terukur, dan berkualitas,” ujarnya.
Rencana pembangunan MPP juga diharapkan mampu mendongkrak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kemudahan akses dan kepastian pelayanan menjadi kunci dalam meningkatkan kepuasan masyarakat.
Pemkab Mukomuko saat ini masih mematangkan perencanaan, termasuk kesiapan anggaran dan teknis pembangunan. Targetnya, seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan MPP dapat direalisasikan pada 2027.
"Jika terealisasi, MPP akan menjadi pusat layanan terpadu yang diharapkan mampu memutus rantai birokrasi berbelit serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: