Program Replanting Sawit 2026 Diusulkan 750 Hektare
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP--
Ia juga meminta kelompok tani segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama agar pengajuan dapat diproses tanpa kendala dan berpeluang disetujui.
"Dan kami akan terus melakukan pendampingan terhadap kelompok tani hingga tahap pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, kami ingin memastikan seluruh usulan memenuhi kriteria dan siap dijalankan jika program replanting sawit tahun 2026 disetujui," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: