Optimalisasi Pengelolaan Secara Digital, Pemkab Bengkulu Utara Sosialisasikan Data Pegawai Lewat Aplikasi

Optimalisasi Pengelolaan Secara Digital, Pemkab Bengkulu Utara Sosialisasikan Data Pegawai Lewat Aplikasi

--

“Sistem kerjanya, E- PANDU merupakan platform digital yang mengintegrasikan seluruh proses manajemen kepegawaian dalam satu sistem berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini bertujuan untuk menjawab tantangan pengelolaan data dan pelayanan ASN yang kompleks dan terus berkembang, terutama di era digital saat ini,” terangnya.

 

Data terakhir yang dihimpun panitia menunjukkan bahwa hingga pukul 08.58 WIB pagi tadi, tercatat sebanyak 3.649 ASN telah mendaftar dalam aplikasi PANDU, dengan total 13.080 dokumen berhasil diunggah. 

 

Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen ASN dalam mendukung inovasi layanan kepegawaian.

 

Dengan total ASN di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 5.862 orang—terdiri dari 3.714 PNS dan 2.148 PPPK—keberadaan sistem digital seperti PANDU menjadi kebutuhan strategis, bukan lagi pilihan.

 

Sementara, Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE dalam laporannya menjelaskan bahwa aplikasi E- PANDU saat ini sedang dalam tahap integrasi dengan sistem SIMPEG dan SIASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

 

Langkah ini sejalan dengan arahan transformasi digital dari pemerintah pusat, sekaligus mendukung Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kepegawaian yang tengah disusun.

 

“Insya Allah, minggu depan akan dilakukan uji coba administratif dan realisasi penggunaan aplikasi ini, sesuai masukan mentor PKN II. Target kami, sebelum masa PKN II berakhir, sistem ini sudah berjalan secara fungsional dan dapat digunakan oleh seluruh OPD,” ujarnya.

 

Syarifah menambahkan, Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengelola kepegawaian di setiap OPD mengenai strategi pengelolaan ASN secara digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait