PLTU Batubara Dituding Biang Kerusakan Iklim

PLTU Batubara Dituding Biang Kerusakan Iklim

PLTU Batubara Dituding Biang Kerusakan Iklim-Ist-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Sumatera termasuk di Bengkulu, dituding menjadi salah satu biang kerok kerusakan iklim.

Tudingan itu disampaikan Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), dan kembali mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan dominasi PLTU Batubara di Sumatera.

Konsilidator Koalisi STuEB, Ali Akbar mengatakan, krisis iklim bukan lagi seremonial saja, karena faktanya sudah berada di depan mata.

"Buktinya sejumlah wilayah di Indonesia, harus menghadapi panas ekstrem, termasuk di Sumatera yang pernah menembus angka 36,7 derajat celcius," ungkap Ali, Kamis 11 Juni 2026.

Ditambah lagi, lanjut Ali, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, jika El Nino mulai aktif pada Juni 2026 dan berpotensi membuat musim kemarau di Indonesia jadi lebih panjang serta lebih kering. 

"Jadi, kalau tidak segera ditangani dengan serius, krisis iklim dapat memperparah dampak el nino," tegas Ali.

Bukan hanya itu, Menurut Ali, keberadaan PLTU Batubara juga memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat. Mulai dari masalah kesehatan serius, kerusakan alam dan juga bencana ekologis di Sumatera seperti banjir dan tanah longsor.

"Tentu ini bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo, target Net Zero Emission, Perjanjian Paris, serta mandat resmi terkait pensiun dini pembangkit fosil," sesal Ali.

Ali menambahkan, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), juga tidak secara spesifik memuat peta jalan atau rencana untuk pensiunkan PLTU batubara.

"Maka dari itu kita kembali mengirimkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo untuk menuntut pemerintah menghentikan dominasi PLTU batubara," tambah Ali.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, surat keempat ini berisikan dugaan pelanggaran PLTU batubara di delapan provinsi di Sumatera, yang merupakan hasil pemantauan pada Mei 2026. 

"Diantaranya PLTU Nagan Raya, Ombilin, Pangkalan Susu, Tenayan Raya, Semaran, Keban Agung, PLTU Sumsel 1, Teluk Sepang, hingga PLTU Sebalang dan Tarahan," singkat Ali.

Pernyataan serupa juga disampaikan Apel Green Aceh Rahmad Syukur, LBH Pekan Baru Wilton Amos Panggabean, Anak Padi Lahat Melia Santry, LBH Padang Diki Rafiki dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: